Akses Usaha Terdampak Bollard Proyek Normalisasi, Warga Kampung Melayu Mengadu ke YLK

Pemasangan bollard proyek Normalisasi Sungai Veteran (foto: jejakrekam)

BANJARMASIN – Pemasangan bollard di depan sejumlah rumah dan tempat usaha warga RT 20, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, memicu keberatan. Warga menilai pengaman jalan tersebut justru mengganggu akses dan berdampak terhadap aktivitas ekonomi mereka.

Keluhan itu disampaikan warga kepada Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan Selatan, Kamis (10/9/2026). Persoalan tersebut berkaitan dengan pembangunan Jembatan Jalan Ulin menuju Jalan Veteran dalam proyek Normalisasi Sungai Veteran yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan 3.

Salah seorang warga, Willy, mengatakan keberadaan bollard yang dipasang tepat di depan tempat usahanya membuat akses kendaraan menjadi sulit. Ia mengaku khawatir kondisi tersebut justru memaksa kendaraan berhenti atau parkir di badan jalan.

“Bollard itu membuat akses usaha terganggu. Kalau kendaraan diparkir, posisinya bisa masuk ke badan jalan,” ujarnya.

Ia juga mempersoalkan pemasangan bollard yang menurutnya dilakukan tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari pemilik usaha yang terdampak.

Warga lainnya, Yanti, mengatakan persoalan tersebut menambah daftar keluhan warga terhadap proyek normalisasi. Sebelumnya, masyarakat juga masih menunggu penyelesaian persoalan pipa pembuangan air yang belum mendapatkan titik temu.

“Masalah pipa belum selesai, sekarang muncul persoalan baru dengan bollard,” katanya.

Menurut Yanti, warga telah menyampaikan keberatan kepada pihak BWS maupun kontraktor. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian yang dianggap mampu mengakomodasi kepentingan warga.

Ia menilai akses menuju rumah dan tempat usaha harus tetap diperhatikan dalam pelaksanaan proyek. Terlebih, pemasangan bollard membuat kendaraan warga tidak lagi leluasa keluar-masuk halaman.

Dampak tersebut, lanjutnya, turut memengaruhi rencana pengembangan usaha dan rumah yang dimilikinya. Rencana menjadikan bangunan tersebut sebagai empat pintu usaha terpaksa tidak dilanjutkan karena akses masuk dinilai semakin terbatas.

“Sekarang akses ke halaman sulit dan kendaraan terpaksa parkir di bahu jalan. Ini tentu berdampak terhadap usaha kami,” ucapnya.

YLK Akan Turun ke Lapangan

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua YLK Intan Kalimantan Selatan, Dr. H. Fauzan Ramon, SH, MH, menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan peninjauan langsung.

YLK dijadwalkan turun ke lokasi pada Senin (14/9/2026) untuk melihat kondisi akses warga dan dampak pemasangan bollard secara langsung.

“Kami akan melihat kondisi sebenarnya di lapangan dan mendengar langsung persoalan warga,” kata Fauzan.

Ia menilai persoalan tersebut perlu segera dicari jalan keluarnya agar pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek.

Warga berharap hasil peninjauan dapat menjadi dasar penyelesaian bersama dengan BWS Kalimantan 3 dan pihak kontraktor.

Selain meminta bollard ditinjau dan bila diperlukan dicabut, warga juga berharap persoalan saluran pembuangan air segera diselesaikan. Mereka turut meminta adanya penyelesaian atas kerugian yang diklaim timbul akibat terganggunya akses dan aktivitas usaha.

Jika tidak ditemukan penyelesaian, warga bersama YLK menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum melalui somasi.(lokalhits)

Sumber : jejakrekam.com

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top