YLK Intan Kalimantan

YLK Intan Dorong Pengembang APERSI Perkuat Perlindungan Konsumen

BANJARBARU – Pertumbuhan sektor perumahan di Kalimantan Selatan menjadi perhatian dalam Businessversity 2026 yang digelar DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kalsel. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 11-12 September 2026, di Hotel Grand Maya Banjarbaru tersebut tidak hanya membahas peningkatan kemampuan bisnis pengembang, tetapi juga menyoroti kualitas rumah subsidi serta perlindungan […]

YLK Intan Dorong Pengembang APERSI Perkuat Perlindungan Konsumen Read More »

Akses Usaha Terdampak Bollard Proyek Normalisasi, Warga Kampung Melayu Mengadu ke YLK

BANJARMASIN – Pemasangan bollard di depan sejumlah rumah dan tempat usaha warga RT 20, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, memicu keberatan. Warga menilai pengaman jalan tersebut justru mengganggu akses dan berdampak terhadap aktivitas ekonomi mereka. Keluhan itu disampaikan warga kepada Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan Selatan, Kamis (10/9/2026). Persoalan tersebut berkaitan dengan pembangunan

Akses Usaha Terdampak Bollard Proyek Normalisasi, Warga Kampung Melayu Mengadu ke YLK Read More »

YLK Intan Siapkan Somasi, Soroti U-Turn Jalan A Yani KM 8-12

BANJARMASIN – Persoalan pengaturan U-Turn di Jalan A Yani KM 8-12, Kabupaten Banjar, kembali mendapat sorotan. Jarak titik putar balik yang dianggap terlalu jauh dikeluhkan warga karena dinilai menyulitkan mobilitas sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan di jalan. Keluhan tersebut mencuat karena sebagian pengendara memilih melakukan putar balik di lokasi yang tidak semestinya ketika harus menempuh

YLK Intan Siapkan Somasi, Soroti U-Turn Jalan A Yani KM 8-12 Read More »

YLK Intan Kalimantan: Ada Dasar Hukum Tuntut Ganti Rugi Akibat Listrik Padam

BANJARMASIN – Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah belakangan ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada layanan publik dan kegiatan ekonomi. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan, Dr. H. Fauzan Ramon, SH, MH, menegaskan pelanggan memiliki hak untuk mengajukan kompensasi apabila mengalami kerugian akibat kelalaian penyedia layanan.

YLK Intan Kalimantan: Ada Dasar Hukum Tuntut Ganti Rugi Akibat Listrik Padam Read More »

Scroll to Top