BANJARBARU – Pertumbuhan sektor perumahan di Kalimantan Selatan menjadi perhatian dalam Businessversity 2026 yang digelar DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kalsel.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 11-12 September 2026, di Hotel Grand Maya Banjarbaru tersebut tidak hanya membahas peningkatan kemampuan bisnis pengembang, tetapi juga menyoroti kualitas rumah subsidi serta perlindungan terhadap konsumen.
Mengusung tema “Upgrade Skill, Naikkan Omzet, Bangun Tim Juara”, kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada para anggota APERSI Kalsel dalam menghadapi tantangan industri perumahan.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan, Dr. H. Fauzan Ramon, SH, MH, menjadi salah satu narasumber yang memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurutnya, meningkatnya pembangunan perumahan harus dibarengi dengan pengawasan terhadap kualitas bangunan dan kepastian hak konsumen.
“Rumah subsidi harus memenuhi standar dan benar-benar layak dihuni,” kata Fauzan.
Ia menilai masih ditemukan sejumlah persoalan dalam pembangunan rumah, mulai dari kualitas pengerjaan hingga persoalan administrasi dan legalitas.
Kondisi seperti dinding retak maupun persoalan sertifikat, menurutnya, tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena menyangkut hak masyarakat yang telah membeli rumah.
Fauzan mendorong pemerintah dan perbankan memperkuat pengawasan terhadap pengembang agar persoalan tersebut dapat dicegah sejak awal.
Selain kualitas bangunan, ia juga menyoroti aspek tanggung jawab apabila terjadi persoalan pada rumah yang telah dibangun dan ditempati konsumen.
Menurutnya, aturan mengenai pembagian tanggung jawab antara pengembang, perbankan, maupun pihak terkait lainnya harus dibuat secara jelas. Kejelasan tersebut penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika konsumen mengalami kerugian.
“Pengembang perlu mendapat kepastian aturan, sementara konsumen juga harus mendapat perlindungan,” ujarnya.
Fauzan juga mendorong adanya mekanisme sanksi yang lebih tegas terhadap pihak yang terbukti mengabaikan hak konsumen.
Menurutnya, pengembang maupun notaris yang tidak menjalankan tanggung jawabnya perlu mendapatkan konsekuensi yang dapat memberikan efek jera.
Ia mengusulkan agar pihak yang terbukti bermasalah dapat dihentikan kerja samanya dengan perbankan dan masuk dalam daftar hitam.
Di sisi lain, Businessversity 2026 diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi peningkatan kapasitas usaha anggota APERSI Kalsel.
Forum tersebut juga menjadi ruang untuk mempertemukan pengembang dengan lembaga perlindungan konsumen dan pihak terkait guna membangun industri perumahan yang lebih bertanggung jawab.
Dengan demikian, pertumbuhan sektor perumahan di Kalsel diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas bangunan dan pemenuhan hak masyarakat sebagai konsumen.(lokalhits)



