Pendapatan Daerah Kalsel 2027 Disepakati Sementara Rp8 Triliun

Banggar DPRD Kalsel bersama TAPD menggelar rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Sabtu (18/7/2026)

BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati sementara target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp8 triliun.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 di Banjarmasin, Sabtu (18/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo, Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari. Hadir pula Ketua TAPD Kalsel yang juga Sekretaris Daerah, H. Muhammad Syarifuddin, bersama jajaran.

Dalam paparannya, Syarifuddin menyampaikan rancangan pendapatan daerah tahun 2027 semula diproyeksikan sebesar Rp7,812 triliun, meningkat dibanding target tahun 2026 sebesar Rp7,353 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang naik dari Rp4,62 triliun menjadi Rp5,075 triliun.

Menurutnya, kenaikan terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang diproyeksikan mencapai Rp4,202 triliun, naik dari target tahun sebelumnya sebesar Rp3,757 triliun.

Ia menjelaskan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masih menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD dan berperan penting dalam menopang kemampuan fiskal daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil, menambahkan pihaknya optimistis target pendapatan dapat terus ditingkatkan melalui optimalisasi penerimaan PBBKB.

Menurutnya, peningkatan penerimaan dari sektor tersebut juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah dan DPRD, agar pengawasan terhadap pemungutan pajak dapat berjalan lebih maksimal.

Setelah mendengarkan paparan TAPD dan masukan dari anggota Banggar, kedua belah pihak akhirnya menyepakati sementara pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp8 triliun.

Syarifuddin mengatakan angka tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan pembahasan APBD.

“Hari ini TAPD bersama Banggar sepakat anggaran pendapatan daerah di angka Rp8 triliun,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan berikutnya akan difokuskan pada belanja daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga masih menunggu kepastian besaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menyambut baik tercapainya kesepakatan sementara tersebut.

“Alhamdulillah, Banggar dan TAPD sepakat anggaran pendapatan daerah Rp8 triliun,” ujarnya.

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat terus meningkatkan pendapatan sehingga kemampuan fiskal Kalsel semakin kuat. Jika alokasi TKD dari pemerintah pusat telah dipastikan, menurutnya pendapatan daerah masih berpeluang meningkat.(lokalhits)

Penulis Faisal
Editor Faisal

Artikel Lainnya

Scroll to Top