Jahrian Dorong Aset Daerah Bersertifikat Dikelola untuk Kepentingan Masyarakat

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian menghadiri penyerahan sertifikat tanah aset daerah dan BUMD di Banjarbaru, Rabu (2/9/2026)

BANJARBARU – Upaya memperkuat kepastian hukum dan pengelolaan aset daerah menjadi perhatian dalam penyerahan sertifikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD), aset BUMD, serta Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel H. Jahrian menghadiri kegiatan yang berlangsung di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda dan turut dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN H. Ossy Dermawan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, kepala daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel menerima sertifikat tanah aset BMD. Penyerahan sertifikat juga dilakukan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel.

Selain aset pemerintah daerah, sertifikat aset BUMD turut diserahkan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Pensertifikatan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki pemerintah daerah dan BUMD.

Legalitas aset juga menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola serta mencegah munculnya persoalan terkait status kepemilikan di kemudian hari.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah pusat menyerahkan Program Local Service Delivery Project (LSDP) kepada sejumlah daerah.

Di Kalsel, program tersebut diberikan kepada Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru.

Program serupa juga diserahkan kepada Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, serta Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah.

H. Jahrian menyambut positif dukungan pemerintah pusat melalui penyerahan sertifikat aset dan program bantuan kepada daerah tersebut.

Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset harus diikuti dengan pengelolaan yang optimal dan akuntabel. Aset maupun bantuan yang diberikan juga harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan masyarakat.

“Kami menyambut baik dukungan pemerintah pusat. Kami berharap bantuan dan aset tersebut dimanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menilai pemanfaatan aset BUMD yang optimal juga dapat mendorong peningkatan produktivitas perusahaan daerah. Pada akhirnya, kinerja BUMD diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

DPRD Kalsel, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pemanfaatan bantuan dan aset dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“DPRD Kalsel siap mengawal pemanfaatannya agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan BUMD terus diperkuat.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pengelolaan lingkungan, serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan perekonomian daerah.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top