BANJARBARU – Pembangunan kependudukan Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga 2045 mulai diarahkan melalui kebijakan jangka panjang.
Salah satu pijakannya adalah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045.
Anggota DPRD Kalsel, Dirham Zain, menilai keberadaan Perda GDPK penting untuk memastikan pertumbuhan penduduk diikuti dengan peningkatan kualitas hidup dan sumber daya manusia.
Hal itu disampaikannya saat menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang GDPK 2025–2045 di Aula Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).
Menurut Dirham, pembangunan kependudukan tidak cukup hanya berorientasi pada pengendalian jumlah penduduk.
Pemerintah juga harus menyiapkan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, serta pelayanan administrasi kependudukan.
Terlebih, kata dia Banjarbaru kini memiliki posisi strategis sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Perubahan tersebut diperkirakan akan meningkatkan daya tarik kota bagi masyarakat dari berbagai daerah, yang pada akhirnya berpotensi mendorong arus migrasi dan urbanisasi.
“Dengan Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi, tentu akan menjadi daya tarik tersendiri. Akan ada migrasi dan urbanisasi sehingga pembangunan kependudukan harus dipersiapkan sejak sekarang,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, GDPK dirancang sebagai arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka panjang.
Kebijakan tersebut mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari peningkatan kualitas hidup penduduk, pengendalian laju pertumbuhan penduduk, peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan, hingga penguatan pendidikan dan keterampilan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan kependudukan harus dipandang sebagai bagian penting dari perencanaan pembangunan daerah.
Sebab, perubahan jumlah, struktur, persebaran, dan kualitas penduduk akan berpengaruh terhadap kebutuhan pelayanan publik serta arah pembangunan daerah.
Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Dirham juga menyoroti persoalan tertib administrasi kependudukan.
Ia mengungkapkan masih terdapat warga yang telah lama tinggal dan bekerja di Banjarbaru, tetapi dokumen kependudukannya masih tercatat sebagai warga daerah asal.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi validitas data kependudukan yang menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun program pembangunan dan pelayanan publik.
“Banyak yang mencari rezeki di Banjarbaru, tetapi masih menggunakan KTP daerah asal. Ini perlu menjadi perhatian agar administrasi kependudukan semakin tertib,” katanya.
Karena itu, Dirham yang duduk di Komisi I DPRD Kalsel ini mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lebih proaktif melakukan pendataan dengan pola jemput bola.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk pekerja di kawasan industri maupun perusahaan yang telah lama berdomisili di Kalsel.
Pendataan yang lebih aktif, lanjutnya, penting untuk memastikan data kependudukan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan dan mengalokasikan pelayanan publik secara lebih tepat.
Dirham menambahkan, keberhasilan implementasi GDPK tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Hal ini bertujuan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Guntung Manggis, Rajianoor Yahya, S.STP, yang menjadi salah satu narasumber, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah daerah, dan pemerintah kelurahan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembangunan kependudukan.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini karena melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dengan pemahaman yang sama, informasi mengenai kebijakan pembangunan kependudukan dapat diteruskan kepada masyarakat secara lebih luas,” pungkasnya.(lokalhits)



