Kemendagri Evaluasi Perda PDRD, DPRD Kalsel Kebut Revisi

Pansus I DPRD Kalsel membahas revisi Perda PDRD bersama mitra kerja

BANJARMASIN – DPRD Kalsel mempercepat pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) setelah menerima hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tersebut dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel bersama sejumlah mitra kerja, Selasa (11/8/2026).

Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Kalsel. Rapat awalnya dibuka Ketua Pansus I H. Muhammad Yani Helmi, kemudian dilanjutkan dan dipimpin Anggota Pansus I H. Jahrian yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel.

Pembahasan turut didampingi Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel, Firman Yusi, selaku pengawas jalannya pembahasan.

H. Jahrian mengapresiasi kehadiran dan masukan dari seluruh perangkat daerah yang menjadi mitra kerja dalam pembahasan tersebut. Ia meminta proses revisi segera dituntaskan agar Kalsel terhindar dari sanksi pemerintah pusat.

“Jadi kalau pendapat ulun, sebaiknya pansus ini dipercepat agar kiranya terlaksana dengan segera. Kalau enggak, sanksi itu akan datang lagi,” ujar politikus Partai NasDem tersebut.

Dalam rapat tersebut, Pansus I mendengarkan paparan dan keterangan dari sejumlah perangkat daerah.

Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), Biro Hukum, Biro Umum Setdaprov Kalsel, serta UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM.

Selain mendengarkan paparan, anggota Pansus I juga memberikan sejumlah tanggapan dan koreksi terhadap materi perubahan perda yang dibahas.

Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat pemberitahuan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Sejumlah perangkat daerah diminta melakukan perbaikan serta melengkapi data terbaru sesuai hasil pembahasan.

H. Jahrian berharap seluruh mitra kerja dapat segera menyelesaikan perbaikan yang diperlukan sehingga pembahasan Raperda dapat kembali dilanjutkan tanpa berlarut-larut.

Rencananya, pembahasan lanjutan akan diagendakan dalam waktu dekat setelah seluruh perangkat daerah terkait menyampaikan hasil perbaikan dan data terbaru yang telah disepakati bersama.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top