Dikejar Tenggat Kemendagri, Kalsel Percepat Pembahasan Perda PDRD
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempercepat pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Percepatan dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan waktu 15 hari kerja untuk menyelesaikan regulasi tersebut. Jika terlambat, Kalsel berpotensi mendapat sanksi. Di antaranya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah […]
Dikejar Tenggat Kemendagri, Kalsel Percepat Pembahasan Perda PDRD Read More »


