BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi Kalsel menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang digelar di Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).
Dua regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, M.M., H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., dan Desy Oktavia Sari.
Turut hadir Gubernur Kalsel H. Muhidin, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, serta anggota DPRD Kalsel.
Paripurna diawali dengan penutupan Masa Persidangan Kedua dan pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo selaku juru bicara Badan Anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporannya, Badan Anggaran menegaskan perubahan APBD tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja daerah. Perubahan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan pembangunan yang tengah berjalan.
“Perubahan APBD merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang sedang berjalan, sekaligus sebagai upaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi aktual, kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pembangunan yang terjadi sepanjang Tahun Anggaran 2026,” ujar H. Kartoyo.
Badan Anggaran juga memberikan perhatian terhadap keselarasan perubahan APBD dengan RPJMD Kalsel Tahun 2025–2029.
Selain itu, perubahan anggaran diharapkan dapat mengakomodasi program strategis pemerintah pusat dengan tetap mengutamakan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kualitas belanja daerah turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Pemerintah Daerah diharapkan memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Daerah perlu memastikan bahwa belanja daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih mengutamakan kualitas belanja, pencapaian output dan outcome serta manfaat yang diterima masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, laporan Panitia Khusus pembahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disampaikan Umar Sadik, S.E.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi dan kebijakan fiskal nasional.
“Perubahan ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, menyesuaikan pengaturan daerah dengan perkembangan kebijakan fiskal nasional, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ungkap Umar Sadik.
Ia menambahkan, penyempurnaan perda tidak hanya berfokus pada penyesuaian tarif dan mekanisme pemungutan pajak maupun retribusi.
Regulasi tersebut juga diarahkan untuk membangun sistem yang lebih adil, efisien, mudah dilaksanakan, dan memberikan kepastian hukum.
Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran dan Panitia Khusus, DPRD Kalsel menyetujui kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan melalui persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel selama proses pembahasan kedua Raperda tersebut.
Persetujuan bersama ini diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Disetujuinya dua Raperda strategis tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menghadirkan kebijakan yang adaptif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(lokalhits)



