Tingkatkan Pemahaman Terkait BLUD, Pemkab Kotabaru Studi Banding ke Dinkes Banjarmasin

blud
Studi banding Pemkab Kotabaru ke Dinkes Banjarmasin

KOTABARU – Dalam rangka percepatan penetapan BLUD Puskesmas dan RSUD Kotabaru, Pemkab Kotabaru melaksanakan studi banding ke Dinas Kesehatan Banjarmasin, Jumat (23/2/2024).

“Pemkab Kotabaru berkomitmen menetapakan 15 Puskesmas dan RSUD sengayam menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesra Kotabaru.

Oleh karena itu, kata dia, puskesmas perlu melengkapi persyaratan administrasi penetapan BLUD, berupa dokumen Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal, Renstra, dan Anggaran Rencana Bisnis.

Ia menyampaikan, melalui sistem BLUD,  Puskesmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat sesuai kebutuhan masyarakat, karena fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan, sehingga sangat pas Puskesmas dan RSUD ditetapkan menjadi BLUD.

“Saya berharap, seluruh Kepala Puskesmas yang ikut dalam kegiatan ini dapat merealisasikan dokumen pendukung penetapan BLUD yang disampaikan pembicara,” jelasnya.

Ia mengatakan tujuan studi banding ini  untuk meningkatkan kemampuan Puskesmas dan RSUD memahami BLUD dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan meliputi syarat subtantif, teknis, administratif, pola tata kelola, laporan keuangan pokok, laporan keuangan audit atau surat pernyataan kesanggupan diaudit sebagai prasyarat penerapan PPK-BLUD.

“Peserta yang mengikuti studi banding persiapan penetapan BLUD agar menyimak dan memperhatikan dengan baik. Agar setelah kegiatan ini dapat menyusun dokumen dengan benar sesuai pedoman, sehingga Puskesmas dan RSUD layak untuk ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” jelasnya.

Adapun studi banding digagas Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kotabaru, dengan narasumber Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr. Tabiun Huda, Kabid BLUD RS Sultan Suriansyah Banjarmasin, Zainal Aripin, Kepala BLUD Puskesmas Sungai Andai Banjarmasin dr. Mei Vita, dan Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak.(lokalhits)

Penulis admin
Editor admin

Artikel Lainnya

Scroll to Top