BANJARMASIN – Proyek Normalisasi Sungai Veteran yang mencakup pembangunan jembatan penghubung Jalan Ulin menuju Jalan Veteran mendapat sorotan warga.
Persoalan utamanya berkaitan dengan oprit jembatan yang dinilai terlalu tinggi serta belum terlihat saluran pembuangan air yang mengarah langsung ke sungai.
Keluhan tersebut mendapat perhatian dari Ketua YLK Intan Kalimantan, Dr. H. Fauzan Ramon, SH, MH. Ia turun langsung meninjau kondisi jembatan pada Senin (14/9/2026), setelah sejumlah warga sebelumnya menyampaikan keluhan ke Kantor YLK Intan Kalimantan di Jalan Pramuka.
Dari hasil peninjauan, Fauzan meminta pihak pelaksana memperhatikan keluhan warga dan memastikan persoalan teknis di lapangan tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar.
“Setelah kami melihat langsung, memang ada persoalan yang perlu segera diperhatikan. Pihak pelaksana harus bertanggung jawab,” ujar Fauzan di lokasi.
Menurutnya, proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik perlu mendapat pengawasan dari seluruh pihak terkait. Ia meminta persoalan tersebut tidak saling dilemparkan antarinstansi.
“Kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai persoalan ini justru saling dilempar tanggung jawab,” tegasnya.
Fauzan juga meminta instansi terkait, termasuk Ombudsman, DPRD Provinsi Kalsel, DPRD Kota Banjarmasin dan dinas teknis, turut melihat kondisi tersebut agar persoalan dapat segera menemukan penyelesaian.
YLK Intan Siapkan Somasi
YLK Intan Kalimantan menyatakan akan menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut melalui langkah hukum. Fauzan mengatakan pihaknya berencana melayangkan somasi kepada kontraktor pelaksana dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan 3 dalam waktu sekitar satu pekan.
Somasi tersebut nantinya menjadi langkah awal untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pihak terkait atas persoalan yang dikeluhkan warga.
“Setelah somasi disampaikan, kami akan menunggu tanggapan dari pihak terkait. Kalau tidak ada respons, kami akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya,” katanya.
Ia menyebut langkah tersebut dapat ditempuh melalui jalur perdata maupun pidana apabila dalam prosesnya ditemukan unsur pelanggaran hukum. Untuk dugaan unsur pidana, pihaknya akan mempertimbangkan pelaporan kepada kepolisian.
Warga Khawatir Banjir
Salah satu warga RT 20 Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Yanti, mengatakan masyarakat pada dasarnya mendukung proyek normalisasi sungai yang bertujuan membantu pengendalian banjir.
Namun, ia mempertanyakan kondisi pembangunan jembatan yang menurutnya berpotensi memengaruhi aliran air di kawasan permukiman.
“Kami mendukung normalisasi sungai, tetapi kondisi oprit yang tinggi dan saluran air yang belum jelas membuat kami khawatir,” ujarnya.
Yanti juga menyoroti belum adanya pipa atau gorong-gorong yang menurutnya dapat mengalirkan air dari kawasan sekitar menuju sungai.
Ia khawatir kondisi tersebut menjadi persoalan ketika hujan deras bersamaan dengan naiknya air sungai atau air pasang.
“Kalau tidak ada saluran menuju sungai, kami khawatir air justru menggenang di kawasan warga,” katanya.
Yanti mengungkapkan, keluhan mengenai kondisi tersebut sebenarnya telah disampaikan warga sekitar tiga bulan lalu.
Warga saat itu telah menyampaikan kekhawatiran terkait peninggian jalan dan pembangunan jembatan yang dinilai dapat memengaruhi sistem drainase.
Selain itu, warga juga telah menyurati Ombudsman untuk meminta mediasi antara masyarakat dan pihak BWS. Namun, hingga Senin (14/9/2026), Yanti mengaku belum mendapat respons.
Ia berharap pihak terkait tidak hanya menerima laporan dari masing-masing pihak, tetapi turun langsung melihat kondisi di lapangan.
“Kami berharap semua pihak melihat langsung keadaan di sini supaya persoalannya jelas dan ada solusi untuk warga,” pungkasnya.
Sumber: jejakrekam.com



