BK DPRD Kalsel Kunjungi Bali, Tata Tertib dan Pakaian Adat Dibahas

DPRD Kalsel bersama jajaran DPRD Bali usai kegiatan kunjungan kerja, Senin (14/9/2026)

BALI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membawa sejumlah masukan dari kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali, salah satunya terkait penerapan pakaian adat yang dinilai dapat dimasukkan dalam tata tertib DPRD Kalsel.

Kunjungan yang berlangsung Senin (14/9/2026) tersebut dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BK sekaligus bertukar pengalaman mengenai penerapan tata tertib dan kode etik anggota DPRD.

Rombongan BK DPRD Kalsel terdiri dari Nor Fajri dan Habib Umar Hasan Alie Bahasyim. Mereka diterima Kepala Bagian Umum DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar informasi mengenai pelaksanaan tugas BK, terutama dalam menjaga kehormatan lembaga, kedisiplinan anggota, serta kepatuhan terhadap tata tertib dan kode etik DPRD.

Anggota BK DPRD Kalsel, Nor Fajri, mengatakan pengalaman yang diperoleh dari DPRD Bali dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat pelaksanaan tugas BK di Kalsel.

“Diskusi ini memberi kami banyak masukan, terutama mengenai mekanisme yang sudah berjalan di DPRD Bali,” ujarnya.

Menurutnya, pengalaman tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan DPRD Kalsel, termasuk dalam proses pembahasan dan penyempurnaan tata tertib DPRD.

Sementara itu, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim menyoroti penerapan pakaian adat yang turut menjadi bahan diskusi dalam kunjungan tersebut.

Ia menilai penggunaan pakaian adat dapat dipertimbangkan dalam tata tertib DPRD Kalsel. Selain memperkuat identitas budaya daerah, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM, khususnya pengrajin sasirangan.

“Penggunaan pakaian adat bisa menjadi salah satu usulan dalam tata tertib DPRD Kalsel. Selain melestarikan budaya, kami berharap ini juga bisa ikut menggerakkan UMKM sasirangan,” jelasnya.

Ia mengatakan, sasirangan sebagai salah satu produk budaya Kalsel dapat memperoleh ruang lebih luas apabila penggunaannya diterapkan dalam kegiatan kedinasan maupun agenda tertentu di lingkungan DPRD.

Hasil kunjungan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi BK DPRD Kalsel dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas serta menyusun penyempurnaan tata tertib DPRD ke depan.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top