BALANGAN – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan menghadirkan 10 inovasi pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur, penataan ruang, sanitasi, serta pengembangan kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Balangan, Rahmadiah, mengatakan inovasi menjadi bagian dari upaya mempercepat pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sepuluh inovasi tersebut meliputi Kularakat (Kolaborasi Usulan, Laporan dan Aduan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Terpadu), Pepes Papari (Percepatan Proses Pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung/PBG Mandiri), Kaminting (Kelola Limbah Lawan Stunting), Si Langkar (Sistem Informasi Pelaporan Kerusakan Bangunan Irigasi), Taksi Warna (Tangki Septik Berwarna), Basalaman (Balangan Sanitasi Layak dan Aman), Bedah Seru (Bedah Rumah Seribu Unit), Paman Latif (Penanganan Permukiman Kumuh Secara Kolaboratif), Sijaskon (Sistem Informasi Jasa Konstruksi), dan Simtaru (Sistem Informasi Tata Ruang).
Menurut Rahmadiah, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari jumlah proyek yang diselesaikan, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang dilaksanakan, tetapi juga dari bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Ia menambahkan, seluruh inovasi tersebut dirancang untuk memperkuat pemanfaatan teknologi, meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat, serta mendukung terwujudnya permukiman yang layak, sanitasi yang aman, tata ruang yang tertib, dan infrastruktur yang berkualitas.
Rahmadiah berharap berbagai inovasi tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Balangan.
Ke depan, Dinas PUPR Perkim Kabupaten Balangan akan terus mengembangkan inovasi sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pembangunan infrastruktur yang semakin efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(infopublik.id/lokalhits)



