Komisi III DPRD Kalsel Usulkan Bantuan Bedah Rumah Naik Jadi Rp25 Juta

Komisi III DPRD Kalsel menggelar rapat kerja bersama Disperkim dan Dishub, Rabu (15/7/2026)

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan kenaikan bantuan rehabilitasi rumah layak huni dari Rp20 juta menjadi Rp25 juta per unit.

Usulan tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel dalam evaluasi pelaksanaan program tahun 2026 dan pembahasan rencana program kerja 2027 di Gedung A Lantai 4 DPRD Kalsel, Rabu (15/7/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, mengatakan besaran bantuan rehabilitasi rumah saat ini sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan pembangunan di lapangan.

“Kami mematok agar ke depan bisa naik menjadi Rp25 juta. Dengan Rp20 juta saat ini tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Disperkim melaporkan realisasi anggaran hingga semester pertama 2026 telah mencapai 45,45 persen.

Sementara target pembangunan rumah layak huni tahun ini ditetapkan sebanyak 2.700 unit yang tersebar di berbagai daerah di Kalsel.

Selain mengusulkan kenaikan bantuan, Komisi III juga menyoroti rencana penerapan tiga kategori rehabilitasi rumah, yaitu rehabilitasi ringan, sedang, dan berat.

Achmad Maulana mengingatkan agar kebijakan tersebut didukung regulasi yang jelas sebelum dimasukkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Jika Pergub-nya masih dalam proses, seharusnya belum mencantumkan besaran angka di program 2027. Jangan sampai program diluncurkan tetapi regulasinya belum lahir,” tegasnya.

Ia juga menegaskan seluruh program OPD harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi misi Gubernur.

“Semua dinas tidak boleh punya visi misi sendiri. Semua harus mengacu pada visi dan misi Gubernur yang dituangkan dalam RPJMD,” katanya.

Sementara itu, Dishub melaporkan realisasi fisik program tahun 2026 telah mencapai 54 persen, sedangkan realisasi keuangan sebesar 50 persen.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III turut menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi yang dinilai belum mencerminkan potensi sebenarnya.

Achmad Maulana mempertanyakan target PAD Dishub tahun 2026 yang lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

“Tahun 2025 target PAD Dishub sekitar Rp3 miliar, namun realisasinya lebih dari Rp7 miliar. Tahun 2026 targetnya justru lebih rendah. Seharusnya target ditingkatkan sesuai capaian tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selain PAD, Komisi III juga membahas kebutuhan penambahan armada Bus Rapid Transit (BRT), pemasangan rambu lalu lintas, hingga pemerataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kabupaten dan kota.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H. Athailah Hasby, meminta bantuan PJU lebih merata karena masih ada daerah yang belum pernah mendapatkan alokasi.

“Kami meminta Dishub agar dalam memberikan fasilitas ke kabupaten lebih merata. Seperti di Hulu Sungai Tengah, selama ini belum pernah mendapatkan alokasi PJU,” katanya.

Komisi III menegaskan pembahasan program kerja 2027 masih bersifat awal dan akan didalami kembali bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel agar program yang disusun lebih tepat sasaran, selaras dengan RPJMD, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.(lokalhits)

Penulis Faisal
Editor Faisal

Artikel Lainnya

Scroll to Top