BANJARMASIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik di jenjang SMA, SMK, dan SLB. Saat ini tercatat masih terdapat kekurangan sebanyak 1.040 guru yang tersebar di berbagai daerah.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi agar kebutuhan guru di seluruh sekolah dapat terpenuhi.
“Kami sudah berdiskusi dengan teman-teman di pusat untuk melihat kondisi yang ada dan mencari solusi yang sesuai dengan regulasi. Harapannya tahun depan kebutuhan guru ini bisa lebih terpenuhi,” ujar Dedi, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, Disdikbud Kalsel juga tengah menyiapkan solusi jangka pendek dengan mengoptimalkan berbagai skema yang memungkinkan sesuai ketentuan.
Namun, seluruh langkah tersebut masih dikonsultasikan kepada pemerintah pusat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.
Dedi menjelaskan, dari total kekurangan 1.040 guru, kebutuhan terbesar berada di jenjang SMK karena membutuhkan guru produktif yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian. Selain SMK, kebutuhan tenaga pendidik juga masih terdapat di SMA dan SLB.
“Kekurangan guru ini tersebar di berbagai daerah. Selain itu, cukup banyak guru yang dalam waktu dekat memasuki masa pensiun sehingga kebutuhan tenaga pendidik terus bertambah,” katanya.
Selain persoalan tenaga pendidik, Disdikbud Kalsel juga terus menuntaskan penyelesaian administrasi sertifikat aset sekolah.
Sejumlah sertifikat masih harus melalui proses balik nama karena sebelumnya masih tercatat atas nama pemilik lama atau berasal dari aset yang dihibahkan.
“Target awal kami sekitar 20 hingga 30 persen dapat diselesaikan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses tersebut memerlukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah kabupaten/kota mengingat sebagian aset merupakan hasil pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah daerah ke pemerintah provinsi.
Di sisi lain, Disdikbud Kalsel berharap tidak lagi muncul anggapan adanya sekolah favorit. Menurut Dedi, seluruh sekolah telah menggunakan kurikulum yang sama dan terus didorong memiliki sarana prasarana serta kualitas pembelajaran yang merata.
“Yang membedakan selama ini lebih kepada citra sekolah yang sudah terbentuk sejak lama. Harapan kami seluruh sekolah berkembang secara merata sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Dedi mengakui masih ada sejumlah sekolah yang belum memenuhi kuota peserta didik, terutama di beberapa daerah. Namun, kondisi tersebut bukan berarti sekolah tidak memiliki siswa.
“Kalau kuotanya 108 siswa, misalnya, yang terpenuhi baru sekitar 100 siswa. Jadi bukan sekolah kosong, tetapi daya tampungnya belum terisi seluruhnya,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kalsel turut menyoroti persoalan kekurangan tenaga pendidik yang dinilai harus segera ditangani melalui kebijakan yang lebih terukur.
Salah satu usulan yang mengemuka dalam rapat bersama Disdikbud Kalsel adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pemenuhan kebutuhan guru di daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, mengatakan regulasi tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki pedoman yang jelas dalam memenuhi kebutuhan guru sekaligus mengatur penempatan tenaga pendidik sesuai kondisi di masing-masing sekolah.
“Setiap tahun sekitar 500 guru memasuki masa pensiun. Karena itu kami mendorong pemerintah segera menyusun Pergub agar pemenuhan kebutuhan guru memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.
Menurut Jihan, pola rekrutmen yang berjalan saat ini belum mampu menutup jumlah guru yang pensiun setiap tahun.
Apabila tidak diantisipasi sejak dini, kekurangan tenaga pendidik dikhawatirkan akan terus meningkat.
Sebagai langkah pendukung, Komisi IV juga mengusulkan agar Disdikbud Kalsel memperkuat sinergi dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi lulusan baru untuk mengisi kebutuhan guru sesuai bidang keahlian di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
“Kami ingin lulusan FKIP bisa menjadi bagian dari solusi. Nantinya mekanisme itu dapat diatur lebih rinci melalui Pergub,” ujar Jihan.
Ia menyadari pemenuhan kebutuhan guru memerlukan dukungan anggaran yang tidak sedikit.
Meski demikian, menurutnya investasi di sektor pendidikan harus menjadi prioritas karena berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Komisi IV berharap langkah yang disiapkan pemerintah daerah dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan guru sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan pendidikan di Kalsel, sehingga pemerataan mutu pendidikan dapat dirasakan oleh seluruh peserta didik di berbagai daerah.(lokalhits)



