BANJARMASIN – Di tengah rencana penyesuaian anggaran sejumlah perangkat daerah pada 2027, penyusunan program yang tepat sasaran jadi perhatian DPRD Kalimantan Selatan.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, menegaskan setiap usulan kegiatan harus disusun berdasarkan skala prioritas dan menghindari pengalokasian anggaran untuk program yang tidak mendesak.
Penegasan tersebut disampaikan Dirham usai rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Jumat (10/7/2026).
Menurut Dirham, penyusunan anggaran tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap program yang diusulkan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami sampaikan penyusunan anggaran itu harus sesuai dengan hal-hal yang bersifat prioritas. Harus ada kepatuhan terhadap aturan. Tidak boleh sembarangan,” ujar Dirham.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027. Salah satunya adalah memastikan perencanaan dilakukan secara matang sejak awal agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif.
Selain itu, Dirham meminta proses pengadaan barang dan jasa, khususnya kegiatan yang membutuhkan lelang, dapat dipersiapkan dengan baik agar tidak mengalami keterlambatan.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan program.
“Jangan sampai proyek yang sudah dianggarkan justru mangkrak atau berhenti di tengah jalan karena perencanaan yang tidak matang,” katanya.
Dirham menegaskan, penyusunan anggaran 2027 harus dilandasi pemikiran yang logis dan rasional.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memilah program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memberikan dampak terhadap pembangunan daerah.
“Saya tekankan kepada Karo Umum, penyusunan anggaran untuk tahun 2027 harus mempertimbangkan skala prioritas dengan melandaskan diri pada pemikiran yang logis dan sesuai kemampuan. Jangan sampai kita menyusun sebuah anggaran yang tidak prioritas dimasukkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dirham juga menyoroti rencana penurunan anggaran Biro Umum Setda Provinsi Kalsel yang disebut mengalami penurunan cukup signifikan, dari sekitar Rp55 miliar pada 2026 menjadi sekitar Rp12 miliar pada 2027.
Ia berharap kondisi tersebut dapat menjadi momentum bagi Biro Umum untuk melakukan evaluasi terhadap program-program sebelumnya, termasuk kegiatan yang masih membutuhkan perhatian pada tahun anggaran berikutnya.
Beberapa program yang disoroti di antaranya perbaikan asrama mahasiswa Kalimantan Selatan di Jawa Timur yang belum masuk dalam perencanaan, serta pengadaan kendaraan dinas baru untuk menggantikan kendaraan operasional Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kalsel yang dinilai sudah tidak layak digunakan.
“Terkait dengan asrama mahasiswa di Jawa Timur itu belum dimasukkan. Kemudian mengenai mobil Komisi I, II, III, dan IV, kami minta dimasukkan dalam anggaran tahun berikutnya. Karena kalau saya lihat, mobil itu sudah tidak layak pakai. Jadi kalau memang ada anggaran, bisa dianggarkan,” jelasnya.
Dirham kembali mengingatkan agar setiap program yang disusun pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar diarahkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap aturan, serta kemampuan keuangan daerah harus menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas anggaran.
“Harus menyusun anggaran itu sesuai dengan skala prioritas dengan tetap mempertimbangkan hal-hal yang urgensi. Dengan landasan berpikir rasional dan sesuai kemampuan. Jangan sampai kita menyusun anggaran yang tidak punya kemampuan dan tidak masuk akal,” pungkasnya.(lokalhits)



