JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, H.M. Alpiya Rakhman mendatangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Senin (8/6/2026), untuk memperjuangkan usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang akan dimekarkan dari Kabupaten Kotabaru.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalsel, Wakil Bupati Kotabaru, pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru, Presidium Pemekaran Tanah Kambatang Lima, serta jajaran Komisi I DPRD Kalsel. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan bersama terhadap rencana pemekaran wilayah.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, mengatakan kedatangan rombongan ke Kemendagri merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai daerah otonom baru.
“Hari ini kami bersama pemerintah daerah, DPRD Kotabaru, dan Presidium DOB Tanah Kambatang Lima datang ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kotabaru melalui pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima,” ujarnya.
Menurut Alpiya, usulan pemekaran tersebut merupakan aspirasi yang telah lama berkembang di tengah masyarakat dan terus diperjuangkan melalui jalur yang sesuai dengan regulasi pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai mekanisme dan kebijakan terkait pembentukan daerah otonom baru dibahas bersama jajaran Kemendagri.
Meski saat ini masih terkendala moratorium pemekaran daerah, hal tersebut tidak mengurangi semangat seluruh pihak untuk terus memperjuangkan DOB Tanah Kambatang Lima.
“Alhamdulillah diskusi berjalan dengan baik. Memang saat ini masih ada kendala moratorium, tetapi itu tidak menyurutkan semangat kami untuk memperjuangkan daerah ini menjadi kabupaten baru di Kalimantan Selatan,” katanya.
Alpiya menegaskan DPRD Kalsel akan terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat serta memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan dalam proses pengusulan daerah otonom baru.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi terkait moratorium pemekaran daerah yang hingga kini masih berlaku.
Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah yang memiliki cakupan geografis luas.
“Harapan kami tentu ada solusi terkait moratorium yang saat ini masih berlaku, sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih merata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rombongan diterima langsung oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri RI, Dr. Sumule Tumbo. Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri menjelaskan berbagai mekanisme dan regulasi terkait pembentukan daerah otonom baru, termasuk kebijakan moratorium yang hingga saat ini masih berlaku.
Meski belum ada perubahan kebijakan, audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima dari pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat yang tergabung dalam presidium pemekaran.(lokalhits)



