BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan kesiapan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima melalui rapat yang diinisiasi Komisi I, Senin (13/4/2026).
Rapat yang digelar di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, Komisi I, serta perwakilan Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, BRIDA, dan Sekretariat DPRD.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Syaripuddin, mengatakan rapat difokuskan untuk memastikan kesiapan seluruh aspek sebelum dijadwalkannya rapat paripurna.
“Kami ingin memastikan sejauh mana kesiapan calon daerah otonomi baru Tanah Kambatang Lima sebelum masuk ke tahap paripurna,” ujarnya.
Berdasarkan paparan perangkat daerah, ia menilai aspek kajian dan administrasi telah memenuhi ketentuan. Hasil kajian BRIDA menjadi salah satu dasar penting dalam menilai kelayakan pemekaran.
“Secara studi kelayakan dan administrasi, hasil kajian BRIDA menunjukkan wilayah ini sudah layak untuk dimekarkan,” katanya.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan tidak terdapat kendala berarti dalam pemenuhan persyaratan. Bahkan, sejumlah indikator disebut telah melampaui batas minimal.
“Beberapa syarat sudah terpenuhi, bahkan melebihi ketentuan. Minimal lima kecamatan, ini sudah mencakup dua belas kecamatan,” jelasnya.
Selain itu, faktor geografis turut menjadi pertimbangan utama. Jarak antara wilayah induk dengan calon daerah baru dinilai cukup jauh, sehingga pemekaran diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan hasil rapat, DPRD Kalsel bersama pihak terkait sepakat melanjutkan proses ke tahap berikutnya, yakni penjadwalan rapat paripurna.
Syaripuddin menyebut, rapat paripurna direncanakan digelar pada bulan depan sebagai langkah awal pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Bulan depan akan kita jadwalkan paripurna sebagai bentuk kesepakatan antara DPRD dan gubernur,” ungkapnya.
Sementara itu, Supian HK menambahkan, setelah disetujui dalam rapat paripurna, DPRD Kalsel akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk proses lanjutan.
Supian memastikan DPRD akan terus mengawal tahapan pemekaran tersebut hingga ke tingkat kementerian.(lokalhits)



