BANJARMASIN – Pemerintah Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah merealisasikan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 1,760 miliar atau 45,30 persen hingga 28 Februari 2026.
Kepala BPKAD Kalsel, Fatkhan, mengatakan realisasi tersebut merupakan bagian dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 1,6 miliar. Hingga 28 Februari 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp 1,760 miliar atau sekitar 45,30 persen,” ujarnya usai rapat bersama Komisi II DPRD Kalsel, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, BPKAD tidak hanya bertindak sebagai pengguna anggaran.
Lembaga tersebut juga menjalankan fungsi sebagai pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD), satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD), serta sekretaris PPKD.
Menurut Fatkhan, capaian realisasi tersebut menunjukkan optimalnya peran BPKAD dalam mengelola keuangan daerah.
Adapun dana yang telah direalisasikan sebagian besar digunakan untuk penyaluran DBH pajak kepada 13 kabupaten/kota di Kalsel.(lokalhits)



