Tiga Raperda Kalsel Dapat Dukungan Fraksi DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (25/2/2026)

BANJARMASIN – Fraksi-fraksi DPRD Kalsel menyetujui dan mengapresiasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah dalam Rapat Paripurna, Rabu (25/2/26).

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, telah memaparkan penjelasan terkait tiga Raperda tersebut pada 18 Februari 2026. Penjelasan ini menjadi dasar bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum mereka.

Tiga Raperda yang diusulkan meliputi
Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan
Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Banjarmasin. Pihak eksekutif diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, M. Syaifuddin yang membacakan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi.

Sekda Kalsel mengapresiasi masukan fraksi sebagai bagian penting dalam penyempurnaan regulasi. “Kami sangat menghargai saran, masukan, dan harapan yang disampaikan, karena ini mencerminkan aspirasi masyarakat Kalsel,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penguatan struktur keuangan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi.

Menurutnya, kebijakan fiskal harus tetap mendukung pembangunan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi masyarakat.

“Pajak daerah dan retribusi merupakan sumber utama pendapatan daerah. Kemandirian fiskal menjadi prasyarat untuk memperkuat APBD 2026 dan memperluas ruang pembangunan,” tegas Sekda.

Dengan dukungan penuh fraksi, ketiga Raperda ini akan melanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top