BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar rapat paripurna ke-30 dan ke-31 Masa Sidang II 2025 yang membahas dua agenda utama, yakni perubahan Badan Musyawarah (Banmus) dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2024.
“Setelah selesai dan disetujui para fraksi-fraksi DPRD Balangan, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 yang disampaikan oleh kepala daerah dalam hal ini dibacakan oleh Pj Sekda Balangan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten BalanganLindawati dalam sambutannya.di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Balangan, pada Senin (16/6/2025) melansir dari infopublik.id
Dalam penyampaian Raperda, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Sufriannor, mewakili Bupati Balangan Abdul Hadi, menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran tahun 2024 telah berjalan dengan baik.
Ia menyebutkan anggaran yang diperoleh dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program dan inovasi pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, pada 2024 kita mampu mendapatkan anggaran yang sangat baik sehingga bisa dipergunakan terus untuk berbagai program kegiatan, maupun inovasi yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Sufrianor juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Balangan atas sinergi yang terjalin selama ini, serta mengajak seluruh jajaran eksekutif untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan capaian dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ia menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen pendukung lainnya.(lokalhits)