BANJARMASIN – Pelayanan publik berkaitan erat dengan pemerintah, karena salah satu tanggung jawab pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalsel usai menghadiri acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada pemerintah daerah, kepolisian resor, dan kantor pelayanan Tahun 2024 di Banjarmasin, Rabu (11/12/2024).
“Secara umum fungsi pemerintahan ada 3, yakni pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kalsel yang membidangi hukum dan pemerintahan ini.
Politisi PKB inipun merinci, untuk pelayanan adalah terlaksananya keadilan bagi rakyat. Sedangkan pemberdayaan, agar terbentuknya kemandirian bagi rakyat, dan pembangunan agar terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
“Secanggih dan semodern apapun suatu pemerintahan, orientasinya tetap pada pelayanan publik,” ucap Dirham yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era Gubernur HM Sjachriel Darham ini.
Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya kegiatan ini, tentu dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi pelaksana layanan hingga pengelolaan pengaduan.
Yang tak kalah penting, sebut Dirham, Ombudsman harus menjalin hubungan yang baik dengan insan pers agar bisa menyebarkan informasi terkait dengan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pers merupakan salah satu pilar demokrasi dan memiliki peran penting sebagai sebuah sumber informasi yang mengutamakan kepentingan publik,” pungkas Dirham.(lokalhits)