BANJARMASIN – DPRD Kalsel secara resmi mengumumkan calon unsur pimpinan masa bakti 2024-2029 dalam Rapat Paripurna, Selasa, (17/9/2024).
Rapat ini menjadi momen penting dalam proses pembentukan kepemimpinan baru DPRD Kalsel yang akan menjalankan tugas legislatif selama lima tahun ke depan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Supian HK, yang sebelumnya terpilih sebagai ketua sementara untuk memimpin sidang dan proses transisi hingga kepemimpinan definitif terbentuk.
Pada kesempatan ini, Supian mengumumkan empat nama calon pimpinan DPRD, yang terdiri dari satu calon ketua dan tiga calon wakil ketua.
“Adapun nama-nama yang diusulkan untuk diumumkan ialah Supian HK sebagai calon Ketua DPRD Kalsel serta Kartoyo, Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kalsel,” ujarnya dalam penyampaiannya di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir.
Proses pengusulan nama-nama ini merupakan hasil dari mekanisme internal partai politik yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Kalsel, dimana Supian HK diusulkan oleh Partai Golkar, sementara Kartoyo diusulkan oleh Partai Nasdem, Muh. Alpiya Rakhman oleh Partai Partai Gerindra dan Desy Oktavia Sari oleh Partai PAN.
Usulan ini mendapatkan persetujuan penuh dari seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut, tanpa ada penolakan ataupun interupsi dari anggota dewan lainnya.
Persetujuan ini kemudian diresmikan melalui Keputusan Dewan Nomor 22/2024 tentang Persetujuan DPRD Kalsel Terhadap Penetapan Usulan Calon Pimpinan DPRD Kalsel Masa Jabatan 2024–2029.
Dalam keterangannya, Supian HK menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya setelah persetujuan ini yakni mengajukan usulan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui gubernur Kalsel.
Pengajuan ini merupakan langkah formal yang wajib dilakukan sebelum nama-nama yang telah diusulkan dapat dilantik secara resmi menjadi pimpinan definitif DPRD Kalsel.
Pengumuman ini lanjut Supian menjadi titik penting dalam perjalanan pemerintahan Provinsi Kalsel, khususnya dalam bidang legislatif dengan terbentuknya pimpinan yang baru diharapkan DPRD Kalsel dapat menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi dengan lebih efektif dan efisien. (lokalhits)