Suwanti Minta Penindakan Tegas terhadap Kapal Cantrang di Perairan Kotabaru

DPRD Kotabaru saat RDP membahas masuknya kapal dari Jawa yang menggunakan alat tangkap cantrang
DPRD Kotabaru saat RDP membahas masuknya kapal dari Jawa yang menggunakan alat tangkap cantrang

KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru membentuk tim terpadu untuk menangani masuknya kapal nelayan modern dari Pulau Jawa yang menggunakan alat tangkap cantrang di perairan Kotabaru. Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, Senin (6/7/2026).

RDP dihadiri unsur TNI Angkatan Laut, Polairud, Dinas Perikanan, serta perwakilan nelayan Kotabaru yang menyampaikan keresahan atas aktivitas kapal cantrang. Para nelayan menilai penggunaan alat tangkap tersebut berpotensi merusak ekosistem laut dan mengurangi hasil tangkapan nelayan lokal.

Hj. Suwanti mengatakan, tim terpadu akan melibatkan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Selain itu, Dinas Perikanan diminta segera menyosialisasikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 kepada para nelayan.

“Yang pertama akan segera dibentuk tim terpadu yang terdiri dari semua pihak yang ada di sini. Kemudian bagaimana nanti untuk menyelesaikan persoalan, dan sosialisasi secara jelas terkait Permen Nomor 36 Tahun 2023 oleh Dinas Perikanan,” ujar Suwanti.

Selain pembentukan tim terpadu, RDP juga menghasilkan sejumlah rekomendasi. DPRD meminta dilaksanakannya patroli rutin bersama yang melibatkan Polairud, TNI Angkatan Laut, dan DPRD sebagai upaya memperkuat pengawasan di wilayah perairan Kotabaru.

DPRD juga mengimbau para nelayan agar tidak ragu melaporkan keberadaan kapal cantrang kepada aparat penegak hukum.

“Nelayan bisa langsung mengajak Polairud dan Angkatan Laut ke lokasi ketika ada kapal cantrang yang sedang beroperasi, dengan mengikuti mekanisme yang berlaku,” katanya.

Rekomendasi lainnya adalah meminta TNI Angkatan Laut Kotabaru berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut di Rembang guna memantau dan mencegah kapal cantrang dari Pulau Jawa memasuki perairan Kotabaru. Selain itu, aparat penegak hukum diminta menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.

DPRD juga mengusulkan pembangunan posko Polairud dan TNI Angkatan Laut di Kecamatan Pulau Laut Sembilan agar masyarakat lebih mudah melaporkan aktivitas kapal yang diduga melanggar aturan.

Di akhir rapat, Suwanti berharap seluruh pihak dapat menjalankan komitmen yang telah disepakati sehingga persoalan kapal cantrang di perairan Kotabaru dapat segera diatasi.

“Mudah-mudahan persoalan kapal cantrang yang masuk di wilayah Kotabaru tidak ada lagi dan tidak terjadi tindakan anarkis ketika ada kapal-kapal yang masuk,” tutupnya.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top