BANJARBARU – Perencanaan pembangunan tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Kualitas penduduk juga menjadi faktor penentu kemajuan daerah.
Terkait hal itu, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai pijakan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2025 yang digelar Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, di Kantor Lurah Cempaka, Banjarbaru, Jumat (3/7/2026).
Dirham menegaskan, pembangunan kependudukan harus jadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari bertambahnya infrastruktur, tetapi juga dari meningkatnya kualitas sumber daya manusia.
“DPRD tidak hanya bertugas membentuk peraturan daerah, tetapi juga menjadi penyambung aspirasi masyarakat sekaligus menghadirkan solusi nyata yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, DPRD Kalsel akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar setiap program pemerintah daerah benar-benar berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan kerangka strategis yang disusun sebagai pedoman pembangunan kependudukan secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Melalui regulasi tersebut, kata dia, pemerintah daerah memiliki acuan dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas penduduk.
“Grand Design Pembangunan Kependudukan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari peningkatan kualitas hidup penduduk, pengendalian laju pertumbuhan penduduk, peningkatan kesehatan dan kesejahteraan, hingga peningkatan pendidikan serta keterampilan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, GDPK juga menaruh perhatian pada penguatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan dan kesejahteraan anak, serta pengelolaan migrasi dan urbanisasi agar pertumbuhan penduduk tetap seimbang dengan daya dukung wilayah.
Dirham menambahkan, penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Ia menyebut, dokumen tersebut juga disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademisi, hingga sektor swasta.
“Hal ini bertujuan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” katanya.
Ia berharap, sosialisasi perda tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembangunan kependudukan sebagai investasi jangka panjang.
Dalam kegiatan tersebut, selain Dirham Zain, hadir pula Ketua DPD LPM Kota Banjarbaru Ady Santana Putra dan Lurah Cempaka Suprianto sebagai narasumber yang memaparkan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan pembangunan kependudukan di daerah.(lokalhits)



