Rekonstruksi Terbuka Pembunuhan Juwita: Tersangka Cekik Korban di Mobil

Reka ulang pembunuhan Juwita dilakukan tersangka Jumran dikawal anggota POM TNI AL (foto: net)

BANJARBARU – Jumran, tersangka pembunuhan Juwita (23), wartawati Newsway.co.id melakukan 33 adegan saat rekonstruksi di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025) siang.

Melalui reka ulang tergambar Jumran membunuh korban di dalam mobil dengan cara dipiting dan dicekik, sebelum dibuang di pinggir jalan di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Reka ulang dilaksanakan Denpom Lanal Banjarmasin, secara terbuka.

Pelaku, Jumran, merupakan oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu dihadirkan dalam reka ulang pembunuhan tersebut.

Proses rekonstruksi turut dihadiri para saksi dan pihak keluarga korban yang didampingi kuasa hukum.

Sementara melalui pers rilis, Pimpinan TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta permohonan maaf kepada keluarga korban.

TNI AL menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap anggotanya sendiri.

“Tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum TNI AL tidak akan ditoleransi. Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan hingga tahap persidangan,” tulis siaran Pers tersebut.

berlangsung. Tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan kepada Oditurat Militer (ODMIL) untuk proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan terbuka. (lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top