BANJARMASIN – Ketua Pansus I DPRD Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sejumlah rekomendasi penting dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan Rais usai memimpin rapat Pansus I bersama sejumlah instansi terkait, Selasa (15/4/2025) di ruang Komisi I DPRD Kalsel.
Menurutnya, hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan masih banyak Peraturan Daerah (Perda) yang belum memiliki aturan pelaksana berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
“Ini sangat penting, karena tanpa Pergub, Perda sulit dijalankan dengan maksimal,” ujar politisi muda dari PAN itu.
Rais menekankan bahwa ketiadaan Pergub bisa membuat program-program yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat menjadi terhambat.
“Kami berharap ke depan, semua Perda yang penting dan berdampak besar bagi masyarakat bisa segera dibuatkan Pergub-nya,” tegasnya.(lokalhits)