BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek perbaikan Jalan Veteran Kilometer 5,5 di Kelurahan Sungai Lulut, Senin (3/8/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai rencana selama masa penutupan total ruas jalan pada 20 Juli hingga 10 Agustus 2026.
Sidak yang turut diikuti wartawan Press Room Sekretariat DPRD itu dilakukan untuk melihat secara langsung progres pekerjaan di lapangan sekaligus memastikan kesiapan kontraktor dalam menyelesaikan proyek sesuai jadwal.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H. M. Rosehan NB, mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan dengan baik mengingat masa penutupan jalan akan berakhir pada 10 Agustus.
“Kami hanya ingin memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana. Karena itu kami berharap kondisi di lapangan juga menunjukkan perkembangan yang baik,” ujarnya.
Rosehan meminta kontraktor bersama Dinas PUPR Kalsel memastikan kondisi badan jalan benar-benar siap sebelum memasuki tahap pengaspalan.
Menurutnya, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Jangan sampai seperti tadi masih terlihat ada bagian yang retak. Hal seperti itu harus dipastikan penyebabnya sehingga tidak berdampak pada kualitas jalan. Semua persiapan harus benar-benar dimatangkan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga mengingatkan agar akses jalan tetap ditutup total selama proses pemadatan hingga pengaspalan berlangsung sehingga pekerjaan kontraktor tidak terganggu oleh kendaraan yang masih melintas.
“Kami melihat masih ada masyarakat yang melintas. Seharusnya jalan ditutup total supaya kontraktor bisa bekerja lebih leluasa. Kalau perlu libatkan kepolisian, Satpol PP, atau warga sekitar untuk membantu melakukan penjagaan,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel, Misna Putri Wiharti, mengatakan progres pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 90 persen dari target.
Menurutnya, pekerjaan kini difokuskan pada pemadatan lapis pondasi bawah (LPB) agar kondisi jalan benar-benar stabil sebelum dilanjutkan ke tahap pengaspalan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melintasi ruas jalan tersebut selama masa penutupan hingga 10 Agustus 2026.(lokalhits)



