Pansus III DPRD Kalsel Gelar FGD Bersama Kemendagri, Bahas Finalisasi RPJMD 2025–2029

Kunjungan Pansus III DPRD Kalsel ke Kemendagri dal rangka FGD tentang RPJMD Kalsel 2025 - 2029

JAKARTA – Dalam rangka menindaklanjuti evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025–2029 yang telah dilaksanakan pada 11 Juni 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel menggelar Forum Group Discussion (FGD) lanjutan pada Jumat (13/6/2025).

FGD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kecil, Lantai 5, Kantor Badan Penghubung Pemprov Kalsel di Jakarta Pusat.

Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyatakan bahwa FGD ini bertujuan memastikan dokumen RPJMD yang sedang disusun menjadi dokumen yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Kami menyelaraskan pembahasan akhir RPJMD dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan juga Bappenas. RPJMD ini tidak hanya harus mencerminkan visi-misi kepala daerah, tetapi juga harus mengakomodasi program prioritas nasional, astacita, dan kegiatan strategis nasional,” jelas Gusti Iskandar.

Ia menambahkan bahwa penyelarasan ini penting sebagai bagian dari konsolidasi arah pembangunan nasional menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Sinkronisasi antara pusat dan daerah, menurutnya, akan memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Sementara itu, Triono Hadi Priyanto, ST, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Substansi Perencanaan dan Evaluasi Wilayah 3 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, memberikan apresiasi atas percepatan penyusunan RPJMD Provinsi Kalsel.

“Kami sangat mengapresiasi percepatan penyusunan RPJMD 2025–2029 oleh Provinsi Kalsel. Ini salah satu yang tercepat di antara provinsi lain. Tenggat waktu penyusunan adalah enam bulan sejak pelantikan kepala daerah, yaitu pada 20 Februari lalu,” ujarnya.

Triono juga menyoroti harmonisasi antara eksekutif dan legislatif di Kalsel sebagai faktor penting dalam kelancaran proses penyusunan RPJMD.

“Hubungan antara DPRD dan Pemprov Kalsel sangat harmonis. Semua proses seperti rapat paripurna, konsultasi publik, serta penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dan masukan dari kementerian/lembaga telah diakomodasi dalam penyusunan dokumen RPJMD. Hal ini memudahkan penyesuaian dengan visi-misi Gubernur Kalsel dan sinkronisasi dengan program nasional,” tuturnya.

Dengan selesainya FGD ini, diharapkan dokumen RPJMD Kalsel Tahun 2025–2029 dapat segera difinalisasi dan ditetapkan, sekaligus menjadi acuan strategis pembangunan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top