Ke BPH Migas, Pansus DPRD Kalsel Dalami Persoalan BBM Subsidi

Pansus BBM Bersubsidi DPRD Kalsel saat berkunjung ke BPH Migas di Jakarta, Selasa (7/7/2026)

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat upaya pengawasan tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Selasa (7/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat rekomendasi pansus terhadap berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini terjadi di Kalsel.

Rombongan dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo bersama anggota pansus lainnya.

Kehadiran mereka diterima Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho beserta jajaran Direktorat BBM dan tim kehumasan BPH Migas.

Dalam pertemuan tersebut, pansus menyampaikan berbagai persoalan penyaluran BBM bersubsidi di Kalsel sekaligus membandingkan data kuota tahunan BBM yang dialokasikan kepada daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.

Ketua Pansus H. M. Syaripuddin atau Bang Dhin mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi agar didukung data dan regulasi yang kuat.

“Pansus ke BPH Migas ini untuk memperkuat rekomendasi yang akan dibuat. Kami menyampaikan berbagai persoalan yang ada di Kalsel terkait BBM bersubsidi yang disalurkan melalui SPBU, sekaligus mengomparasi data kuota tahunan yang diberikan kepada daerah,” ujarnya.

Bang Dhin mengapresiasi keterbukaan BPH Migas yang memberikan berbagai data, penjelasan, serta alternatif solusi terhadap persoalan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan dipadukan dengan hasil pendalaman pansus sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo menegaskan pansus tidak hanya mencari fakta di lapangan, tetapi juga ingin mengidentifikasi akar persoalan distribusi BBM bersubsidi agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif.

Ia menilai penting untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan persoalan dalam tata kelola maupun distribusi BBM bersubsidi sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara tepat.

Sebagai tindak lanjut, pansus juga akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan, termasuk instansi teknis, kepolisian, dan kejaksaan, guna memperkuat rekomendasi yang sedang disusun.

“Jadwal pansus masih ada. Kami akan memanggil beberapa stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar kuat dan dapat dijalankan bersama,” kata Bang Dhin.

Selain pembahasan di tingkat pusat, pansus juga menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kalsel yang menjadi perhatian terkait penyaluran BBM bersubsidi.

Namun, waktu dan lokasi sidak sengaja dirahasiakan untuk menjaga objektivitas hasil pengawasan.

“Kami akan melakukan sidak ke beberapa SPBU. Jadwalnya tidak kami sampaikan karena akan dilakukan secara mendadak,” tegasnya.

Apabila dalam pengawasan ditemukan dugaan pelanggaran, pansus akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top