BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel pada Senin (26/5/2025). Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Kalsel, Muhidin, dan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, yang mewakili pimpinan BPK RI.
“Dengan ini, Pemerintah Provinsi Kalsel berhasil mempertahankan WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini menjadi momentum penting untuk mendorong integritas dan transparansi keuangan daerah, agar menjadi kebanggaan bersama,” ungkap Ahmad Adib.
Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan wujud akuntabilitas publik dan bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan yang telah dijalankan dengan baik oleh seluruh unsur pemerintahan di daerah.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Muhidin, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif. Sinergi yang harmonis dan saling memberi masukan konstruktif menjadi kunci keberhasilan.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan ke depannya, demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkas Muhidin.(lokalhits)