BANJARMASIN – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha mendorong pemerintah provinsi menganggarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan pemadam kebakaran atau Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) pada 2027.
Ia mengatakan, relawan pemadam kebakaran kerap meninggalkan keluarga untuk membantu penanganan kebakaran dan bencana lainnya. Bahkan, ada relawan yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia saat bertugas.
“Sampai hari ini, faktanya mereka belum mendapat jaminan yang layak. Mereka mungkin punya BPJS Kesehatan, tetapi tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jihan, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan diperlukan karena relawan menghadapi risiko tinggi saat menangani kebakaran maupun bencana banjir. Karena itu, Komisi IV mendorong Pemprov Kalsel mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan jaminan sosial tersebut pada 2027.
“Hari ini kita mendorong lewat Pemprov agar bisa membantu menganggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan mereka,” tambahnya.
Jihan menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memberikan perlindungan berupa santunan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Program tersebut juga memiliki manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan apabila orang tuanya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kalsel kata Jihan, berencana mengundang BPJS Ketenagakerjaan serta instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan, untuk membahas skema perlindungan bagi para relawan.(lokalhits)



