JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menaruh perhatian serius pada penguatan regulasi dan pengawasan retribusi daerah guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola dan Sinergi Retribusi Daerah yang digelar di Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. M. Syarifuddin.
Muhammad Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani menegaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan retribusi daerah berjalan sesuai regulasi serta benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar pelaksanaan retribusi di lapangan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan tata kelola yang baik, potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan tanpa memberatkan masyarakat.
“DPRD tidak hanya bertugas membentuk regulasi, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah penghasil dalam pengelolaan retribusi.
Koordinasi lintas sektor dinilai mampu menekan potensi kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan kontribusi retribusi terhadap PAD.
“Dengan koordinasi yang kuat antar-SKPD, potensi retribusi daerah bisa dimaksimalkan dan kebocoran penerimaan dapat ditekan,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, khususnya melalui sektor retribusi daerah.
Kegiatan ini melibatkan seluruh SKPD dan UPT penghasil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalsel, di antaranya anggota Komisi I Muhammad Syaripuddin, Wakil Ketua Komisi III Achmad Maulana, serta Wakil Ketua Komisi IV H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah bersama jajaran pemerintah daerah.(lokalhits)



