BANJARMASIN – Proyek revitalisasi Kanal Sungai Veteran di Kota Banjarmasin akhirnya menemukan titik terang setelah Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan menggelar mediasi di Kantor PUPR Banjarmasin, Rabu (23/9/2026).
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyelaraskan pengerjaan proyek pengendalian banjir dengan pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan proyek.
Ketua YLK Intan Kalimantan, Dr. H. Fauzan Ramon, mengatakan, mediasi dilakukan untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian selama proyek berlangsung.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap warga yang terdampak.
“Hasil pertemuan hari ini menunjukkan adanya titik temu dan penyelesaian. Intinya, kami menyampaikan kepentingan masyarakat Kalsel, khususnya warga Banjarmasin, yang dilindungi Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” ujar Fauzan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, menyambut positif hasil pertemuan tersebut.
Ia menilai sinkronisasi antara perencanaan teknis pengendalian banjir yang dilakukan BWS Kalimantan III dengan kondisi di lapangan penting agar penanganan proyek tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan warga terdampak.
“Konsep Kanal Sungai Veteran ini ditujukan untuk pengendalian banjir. Melalui silaturahmi ini, kita menyelaraskan penanganan agar warga terdampak terakomodasi dan konsep penanganan banjir berjalan optimal,” kata Chandra.
BWS Kalimantan III selaku penanggung jawab pengerjaan Revitalisasi Sungai Veteran Tahap 1 juga menyatakan kesiapan menindaklanjuti masukan masyarakat.
Sebagai langkah awal, perhatian diarahkan pada perbaikan akses jalan permukiman dan penanganan genangan yang dirasakan warga di sekitar lokasi proyek.
“Ini bentuk dukungan nyata terhadap pekerjaan kami. Dalam waktu dekat, kami mengakomodasi perbaikan jalan akses di Gang Prona hingga area Indomaret, serta terus berkoordinasi dengan Pemko Banjarmasin untuk mengeksekusi konsep penanganan genangan banjir di lapangan,” ungkap Agung perwakilan BWS Kalimantan III.(lokalhits)



