DPRD Kalsel Panggil PLN, Listrik Normal Ditarget Akhir September

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah memimpin rapat dengar pendapat bersama PLN UID Kalselteng dan sejumlah instansi terkait untuk membahas penanganan pemadaman listrik bergilir di Kalsel, Kamis (2/7/2026)

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memanggil PT PLN (Persero) menyusul banyaknya keluhan masyarakat akibat pemadaman listrik bergilir di sejumlah daerah.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (2/7/2026), PLN memastikan sistem kelistrikan mulai berstatus siaga pada Jumat (3/7/2026), sedangkan perbaikan pembangkit yang mengalami gangguan ditargetkan rampung pada akhir September 2026.

RDP tersebut dihadiri PT PLN UID Kalselteng, PT PLN UP3 Banjarmasin, Dinas ESDM Kalsel, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, serta Yayasan Lembaga Konsumen Intan Kalimantan (YLKIK).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan, masyarakat membutuhkan kepastian kapan kondisi kelistrikan kembali normal, sehingga DPRD merasa perlu meminta penjelasan langsung dari PLN.

“Saya berharap besok listrik sudah mulai kembali menyala. Besok juga akan kami lihat dan evaluasi bersama apakah masih ada beberapa titik yang belum menyala. Kalau kondisinya masih seperti ini, tentu akan kami tindak lanjuti kembali,” ujarnya.

Mustaqimah juga meminta PLN menepati seluruh komitmen yang telah disampaikan dalam rapat, termasuk terkait mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan yang memenuhi ketentuan.

Selain meminta kepastian pemulihan pasokan listrik, rapat juga menyoroti dampak pemadaman terhadap aktivitas masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi PKS, Mushaffa Zakir, menilai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi kelompok yang paling terdampak karena aktivitas usahanya sangat bergantung pada pasokan listrik.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan NB, meminta PLN memberikan penjelasan yang sederhana dan terbuka mengenai penyebab gangguan serta target penyelesaiannya.

Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan kepastian dibanding penjelasan yang berbelit-belit. Ia juga meminta PLN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak pemadaman.

Menanggapi hal tersebut, General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pelayanan kelistrikan.

Ia menjelaskan gangguan terjadi akibat kerusakan pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Bangkanai di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, serta sejumlah pembangkit listrik milik swasta yang menjadi bagian dari sistem kelistrikan Kalimantan.

Saat ini sekitar 11 pembangkit masih menjalani proses perbaikan.
“Mulai besok sistem masuk status siaga. Artinya tidak ada lagi pemadaman bergilir, hanya cadangan daya kami masih kecil,” kata Iwan.

Ia menjelaskan status siaga berarti sistem tetap beroperasi tanpa pemadaman bergilir, namun cadangan daya yang tersedia hanya sekitar 52 megawatt sehingga sangat bergantung pada kondisi seluruh pembangkit.

PLN memperkirakan proses perbaikan seluruh pembangkit selesai pada akhir September 2026 sehingga sistem kelistrikan dapat kembali beroperasi normal.

Dalam rapat tersebut juga terungkap sejumlah pembangkit swasta yang mengalami gangguan, di antaranya PT Indonesia Energi Dinamika, PT SKS Listrik Kalimantan, PT Indo Ridlatama Power, PT Cahaya Fajar Kaltim, PT Graha Power Kaltim, dan PT Cahaya Banjar Kaltim.

PLN menyatakan perkembangan kondisi sistem kelistrikan akan terus diperbarui setiap dua pekan. Sementara itu, pelanggan yang mengalami pemadaman melebihi standar pelayanan berhak memperoleh kompensasi sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), sepanjang hasil evaluasi PLN bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menyatakan gangguan tersebut tidak termasuk kategori force majeure.

Bagi pelanggan pascabayar non-subsidi dengan daya di atas 900 VA, kompensasi diberikan dalam bentuk potongan sebesar 35 persen dari biaya rekening minimum.

Sementara pelanggan subsidi berdaya 450 VA hingga 900 VA memperoleh potongan 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.

Adapun pelanggan prabayar akan menerima kompensasi berupa token listrik melalui aplikasi PLN Mobile, layanan PLN 123, atau kantor unit PLN terdekat.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top