Habib Hamid Bahasyim Kawal Aspirasi Warga Terkait Persoalan Sampah di Guntung Manggis

Anggota DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, berdialog dengan warga saat Sosialisasi Perda RTRW Kalsel di kawasan Transad Blok B, Guntung Manggis, Banjarbaru, Selasa (2/6/2026)

BANJARBARU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Hamid Bahasyim, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalsel Tahun 2023–2042 di Jalan Guntung Manggis Transad Blok B, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkholis Anshari, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Farkhan Abdillah.

Dalam pemaparannya, Habib Hamid menjelaskan bahwa Perda RTRW tidak hanya mengatur arah pembangunan wilayah, tetapi juga memuat kebijakan pengembangan sistem persampahan guna mendukung kualitas lingkungan dan pelayanan dasar masyarakat.

Menurutnya, regulasi tersebut mencakup peningkatan pelayanan persampahan, pengembangan sistem pengangkutan sampah terpadu, hingga penyediaan sarana pendukung untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Penataan ruang tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana layanan dasar masyarakat, termasuk pengelolaan sampah, dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pada sesi dialog, warga Transad Blok B menyampaikan keluhan terkait penumpukan sampah rumah tangga akibat armada pengangkut sampah yang dinilai tidak rutin masuk ke kawasan tersebut.

Kondisi tersebut menyebabkan sampah menumpuk selama beberapa hari, menimbulkan bau tidak sedap, dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama saat musim hujan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Habib Hamid menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan bersama instansi terkait.

“Perda ini sudah mengatur. Kalau implementasinya belum sesuai, wajib kita kawal. Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru dan pihak kelurahan,” tegasnya.

Sementara itu, Nurkholis Anshari menyatakan DPRD Kota Banjarbaru akan mendorong evaluasi terhadap rute dan jadwal pengangkutan sampah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perwakilan Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Farkhan Abdillah, juga mencatat berbagai masukan warga, termasuk terkait akses jalan yang dilalui armada pengangkut sampah.

Di akhir kegiatan, Habib Hamid mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Ia menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan tersebut hingga terdapat solusi yang dirasakan langsung oleh warga.

Masyarakat berharap pemerintah dapat meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah serta menambah fasilitas penampungan sampah di kawasan Transad Blok B guna mengurangi penumpukan sampah yang selama ini terjadi.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top