BANJARMASIN – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kalimantan Selatan (Kalsel) didorong semakin mandiri dalam mengembangkan unit usaha, namun tetap menempatkan pendidikan sebagai fungsi utama sekolah.
Hal itu menjadi salah satu fokus rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kalsel bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat Komisi II, Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Rabu (23/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dan dihadiri BPKAD Kalsel, Biro Perekonomian Setda Kalsel, Disdikbud Kalsel, para kepala SMKN BLUD se-Kalsel, serta Plt Kepala SMAN 1 Aluh-Aluh.
Yani Helmi mengatakan, penerapan BLUD di SMK diarahkan untuk memperkuat keterampilan praktis dan jiwa kewirausahaan siswa.
Menurutnya, unit usaha sekolah seperti perhotelan, manufaktur, industri kreatif, hingga usaha makanan dan minuman dapat menjadi sarana bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan sekaligus mengenal dunia usaha secara langsung.
Namun, ia mengingatkan agar aktivitas usaha tidak menggeser fungsi utama sekolah sebagai lembaga pendidikan.
“BLUD diupayakan untuk mendorong dunia pendidikan kita agar para lulusan memiliki keahlian nyata. Namun, fondasinya tetap pendidikan. Jangan sampai pihak sekolah justru terbebani urusan bisnis sehingga esensi belajarnya terganggu,” tegas Yani.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola BLUD, termasuk kelengkapan data administratif dan laporan keuangan.
Karena pembahasan masih tahap awal, Komisi II akan menggelar rapat lanjutan pada Oktober 2026 untuk membahas target pendapatan yang realistis sesuai kapasitas masing-masing sekolah.
Sementara pembenahan sarana dan prasarana SMK akan dikoordinasikan bersama Komisi IV. Untuk tata kelola keuangan, pembahasan akan diselaraskan dengan BPKAD dan Biro Perekonomian.
DPRD Kalsel juga berencana melibatkan sejumlah dinas teknis, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), guna memperluas pemasaran produk hasil unit usaha sekolah.
Yani mengatakan, pihaknya juga ingin menyiapkan payung hukum yang memberikan kejelasan bagi pengelola BLUD SMK dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Kami ingin menyiapkan payung hukum yang jelas agar kawan-kawan pengelola BLUD di sekolah memiliki perlindungan hukum dalam bekerja,” ujarnya.
Selain itu, DPRD berencana mendorong penyelenggaraan pameran atau expo khusus produk SMK BLUD bersama dinas terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkenalkan produk karya siswa kepada masyarakat sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajeri, mengatakan pihaknya mendukung penguatan unit usaha vokasi selama pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan.
“SMK memiliki potensi luar biasa dalam memadukan keterampilan siswa dengan karya nyata yang bernilai ekonomis,” kata Nor Fajeri.
Ia menargetkan pada 2027 dapat terbit produk hukum daerah yang menjadi payung bagi operasional BLUD SMK di Kalsel.
Nor Fajeri juga berharap pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat mengurangi ketergantungan unit BLUD terhadap subsidi APBD. Dalam jangka panjang, BLUD diharapkan mampu semakin mandiri membiayai operasionalnya dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala SMKN 2 Banjarmasin, Novie Bambang R., mengapresiasi dukungan dan pendampingan DPRD terhadap pengelolaan BLUD di sekolah.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan Komisi II dan Komisi IV. Bimbingan, arahan, dan pengawasan dari legislatif sangat kami butuhkan agar tidak terjadi kekeliruan dalam tata kelola maupun pemanfaatan anggaran,” ujarnya.
Ia berharap penguatan BLUD dapat mendukung SMK melahirkan lulusan yang memiliki keterampilan, mandiri, serta mampu berwirausaha dan membuka lapangan kerja baru.(lokalhits)



