Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Tingginya Kekerasan Perempuan dan Anak

Rapat kerja Komisi IV DPRD Kalsel bersama DP3A saat membahas upaya perlindungan perempuan dan anak, Rabu (1/4/2026)

BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (1/4/2026).

Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha, mengatakan pembahasan kali ini menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel yang menjadi perhatian serius.

Berdasarkan data yang dipaparkan, kasus kekerasan terhadap anak telah mencapai ratusan sejak awal tahun hingga September. Secara keseluruhan, termasuk kasus terhadap perempuan, jumlahnya bahkan menembus lebih dari 800 kasus.

“Kita melihat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel cukup tinggi. Kondisi ini sudah bisa dikatakan darurat dan perlu penanganan serius dari semua pihak,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemprov Kalsel yang mulai memasukkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, pada periode 2025–2029, isu perempuan dan anak sudah masuk dalam RPJMD sebagai prioritas. Ini langkah yang sangat baik dan harus kita kawal bersama,” ujarnya.

Menurutnya, upaya menekan angka kekerasan harus dilakukan secara terintegrasi, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, seperti konselor psikologis dan tenaga pendamping.

Komisi IV juga mendorong inovasi pendekatan berbasis kearifan lokal, seperti menghadirkan konselor dari kalangan perempuan, termasuk tokoh agama perempuan, guna mempermudah komunikasi dan pendampingan terhadap korban.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban dalam mengungkapkan permasalahan yang dihadapi.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top