DPRD Kalsel Usulkan Legalisasi Galian C

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian menyampaikan usulan legalisasi galian C serta pemanfaatan aset daerah di Banjarmasin, Rabu (25/3/2026)

BANJARMASIN – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Jahrian, mengusulkan agar aktivitas galian C dilegalkan guna meningkatkan pengawasan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.

Menurut Jahrian, legalisasi diperlukan agar aktivitas pertambangan tersebut dapat masuk dalam sistem pengawasan dan penertiban yang jelas, mengingat aturan terkait sebenarnya sudah tersedia.

“Oleh karena itu, perlu kita hitung berapa besar potensi pendapatan daerah, baik kabupaten maupun provinsi, yang selama ini hilang akibat maraknya aktivitas galian C ilegal,” ujar Jahrian di Banjarmasin, Rabu (25/3/2026).

Ia mengaku kerap turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi aktivitas tambang ilegal tersebut. Hal itu juga telah disampaikannya kepada Sekretaris Daerah sekaligus Ketua DPRD.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan DPRD disebut merespons positif dengan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan serta Satuan Tugas (Satgas) di tingkat daerah.

Jahrian berharap, langkah tersebut dapat mendorong optimalisasi pendapatan daerah serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain persoalan tambang, ia juga menyoroti banyaknya aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Aset-aset yang mangkrak harus dihidupkan kembali, baik melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun skema produktif lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, untuk aset milik pemerintah pusat yang berada di Kalsel namun belum dimanfaatkan, pihaknya akan mendorong agar bisa diusulkan ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar dapat dialihkan atau dimanfaatkan oleh daerah.

Meski diakui prosesnya tidak mudah, Jahrian menegaskan bahwa upaya tersebut harus terus diperjuangkan.

“Sebagai anggota dewan, kita harus memperjuangkan hak daerah dan menyuarakannya ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Sejumlah aset yang disoroti antara lain jembatan timbang di wilayah produksi yang belum berfungsi optimal, serta beberapa gedung pemerintah yang belum dimanfaatkan.

Ia mencontohkan gedung di kawasan Bina Benua yang dinilai memiliki potensi untuk dijadikan tempat pertemuan atau kegiatan stakeholder sehingga bisa memberikan pemasukan bagi daerah.

“Saat saya tinjau, kondisinya sempat terbengkalai, namun sekarang sudah mulai diperbaiki,” katanya.

Jahrian juga mengusulkan kepada gubernur agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan melalui skema sewa atau kerja sama, baik untuk kepentingan pemerintah maupun masyarakat.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap fasilitas layanan publik, seperti puskesmas di sejumlah daerah yang dinilai masih membutuhkan perbaikan dan pembangunan.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top