SURABAYA – Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk mengkaji program pembangunan Tahun Anggaran 2026.
Studi komparasi berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (12/1/2026) siang. Rombongan Komisi III DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua Komisi III, H. Achmad Maulana dan diterima Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, bersama jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan dialogis. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat peran DPRD dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan ke Jawa Timur. Forum ini menjadi sarana berbagi pengalaman dalam pelaksanaan pembangunan dan infrastruktur,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana menjelaskan, studi komparasi ini difokuskan pada penguatan pengawasan DPRD terhadap sinkronisasi kewenangan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Pengawasan DPRD tidak hanya pada tahap perencanaan dan penganggaran, tetapi juga memastikan program pembangunan sesuai kewenangan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang kerap dihadapi adalah banyaknya usulan pembangunan infrastruktur dari masyarakat yang secara kewenangan tidak berada di pemerintah provinsi, sehingga berpotensi tidak dapat direalisasikan.
“Di Jawa Timur, persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme bantuan keuangan. Usulan berasal dari pemerintah kabupaten, kota, atau desa, sementara pemerintah provinsi memberikan dukungan anggaran tanpa melaksanakan proyek secara langsung,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi referensi penting bagi Kalsel dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan pembangunan tetap sesuai regulasi, namun tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pertemuan juga membahas sinergi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan perangkat daerah. Di Jawa Timur, pokir DPRD diselaraskan dengan program kerja perangkat daerah sehingga lebih terarah dan mudah diawasi dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Khusnul Arif memaparkan bahwa pengawasan pembangunan infrastruktur di Jawa Timur didukung efisiensi alokasi anggaran yang mencapai sekitar 70 persen dari total anggaran sebesar Rp259 miliar, termasuk di sektor bina marga.
Ia juga menjelaskan mekanisme pengendalian proyek yang mengalami keterlambatan. Apabila pekerjaan belum selesai pada tahun berjalan, pembayaran dilakukan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur.
“Dengan mekanisme tersebut, proyek tetap dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Melalui studi komparasi ini, Komisi III DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan dan infrastruktur agar perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan.(lokalhits)



