Komisi II Kalsel Incar Kepatuhan Pajak Tanpa Bebani Warga

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suripno Sumas saat berdiskusi dengan jajaran BPKA DIY dalam kunjungan kerja terkait strategi peningkatan pendapatan daerah

YOGYAKARTA – Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi tantangan serius di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan penanganan banjir dan pemulihan infrastruktur.

Komisi II DPRD Kalsel menilai optimalisasi pajak dan retribusi daerah sebagai langkah paling realistis, bukan dengan menambah beban masyarakat, melainkan melalui perbaikan sistem dan peningkatan kepatuhan.

Pada tahun 2026, PAD Kalsel tercatat mengalami penurunan cukup signifikan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, menyebutkan bahwa capaian PAD yang sebelumnya menembus lebih dari Rp10 triliun pada 2025, kini turun menjadi sekitar Rp8 triliun.

“Selisih sekitar Rp2 triliun ini sangat krusial, terutama saat daerah membutuhkan ruang fiskal untuk penanganan bencana dan menjaga keberlanjutan layanan publik,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/1/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II mempelajari praktik pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pendekatan yang diterapkan DIY tidak menitikberatkan pada sanksi, melainkan pada kemudahan layanan dan pemberian insentif bagi wajib pajak yang patuh.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Elisabeth Rully Marsianti, menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memberikan program cashback kepada wajib pajak yang taat.

“Apresiasi sederhana justru lebih efektif mendorong kepatuhan dibandingkan penagihan yang terlalu kaku,” kata Elisabeth.

Selain insentif, DIY juga memperkuat sistem pelayanan dengan membuka pembayaran pajak secara daring selama 24 jam, menyediakan layanan malam hari dan drive thru, serta memaksimalkan digitalisasi melalui pengingat pembayaran berbasis WhatsApp.

“Sering kali masyarakat bukan tidak patuh, tetapi hanya lupa,” ujarnya.

Komisi II menilai pendekatan yang lebih humanis ini relevan untuk diterapkan di Kalsel. Beberapa gagasan seperti Samsat keliling di ruang komunitas serta pemberian souvenir sederhana melalui kolaborasi dengan bank daerah dinilai mampu membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah dan masyarakat.

Hasil kunjungan dan kajian tersebut akan disampaikan kepada Dinas Pendapatan Provinsi Kalsel sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan, dengan target mengembalikan PAD ke level ideal tanpa mengabaikan empati sosial, terutama di tengah pemulihan pascabencana.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top