MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar peresmian dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara (Pjs) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Aula Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025).
Menanggapi pelantikan itu, anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, memberikan apresiasi penuh dan menilai bahwa langkah ini sangat penting bagi keberlanjutan pemerintahan desa serta penguatan peran adat.
“Saya menyambut baik pelantikan PAW BPD dan Pjs Damang Lahei hari ini. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan nilai-nilai adat tetap dijaga. BPD dan Damang memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan sosial di masyarakat” ujar Jiham Nur.
Ia menegaskan bahwa keberadaan BPD harus mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, sementara Damang sebagai pemangku adat memiliki tugas besar dalam menjaga keharmonisan dan menyelesaikan persoalan sosial berbasis kearifan lokal.
“Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan integritas, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan hadir sebagai solusi atas setiap persoalan di lapangan,” tambahnya.
Jiham panggilan akrabnya juga menekankan bahwa DPRD Barito Utara mendukung penuh sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat, dan pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal penguatan struktur pemerintahan desa dan lembaga adat di Kabupaten Barito Utara guna mewujudkan masyarakat yang harmonis, tertib, dan sejahtera.
Sebelumnya Sekda Barito Utara, Muhlis, yang hadir mewakili Bupati H. Shalahuddin, memimpin langsung prosesi pelantikan.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengangkatan PAW BPD dan Pjs Damang merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa dan lembaga adat.
“Pelantikan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BPD memiliki peran vital dalam mendorong penyusunan kebijakan desa serta melakukan fungsi pengawasan. Sementara Damang Kepala Adat menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai adat dan menangani persoalan sosial,” ujar Muhlis menyampaikan pesan Bupati.(lokalhits/rls)



