Desy Oktavia Sari Dorong Pencegahan Kekerasan dan Penguatan Kearifan Lokal di Tapin

TAPIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan serta menjaga identitas budaya masyarakat melalui rangkaian Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, menegaskan bahwa keberadaan perda bukan hanya menjadi pedoman hukum, tetapi juga berfungsi mencegah kekerasan dan memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup di tengah masyarakat.

Sosialisasi pertama dilaksanakan pada Senin (1/12/2025) di Gedung TP PKK Kabupaten Tapin dengan fokus pembahasan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Keesokan harinya, Selasa (2/12/2025), Desy melanjutkan kegiatan dengan Sosper Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearifan Lokal di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin.

Pada sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Desy menekankan pentingnya regulasi ini dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.

Ia menyebut bahwa pelaku kekerasan sering kali berasal dari lingkungan terdekat korban sehingga keberadaan payung hukum sangat diperlukan.

“Perda ini sangat penting sekali, karena untuk mencegah dan mengatasi kekerasan, apalagi kekerasan ini sering ditimbulkan oleh orang-orang sekitar kita, bukan dari orang jauh,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel masih menjadi perhatian serius. Karena itu, ia mendorong masyarakat agar lebih berani melapor jika melihat atau mengalami kekerasan.

“Harapan ke depannya agar masyarakat lebih terbuka dan dapat melaporkan jika terjadi kekerasan. Tidak perlu takut, karena identitas pelapor dirahasiakan,” tegasnya.

Sementara dalam Sosper Perda Kearifan Lokal, Desy menyoroti pentingnya menjaga tradisi, adat istiadat, dan nilai budaya sebagai modal sosial yang memperkuat solidaritas masyarakat. Pelestarian kearifan lokal dinilai penting agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman yang semakin cepat.

Ia mengajak masyarakat Tapin untuk terus melestarikan warisan budaya daerah, sekaligus menjadikannya sebagai kekuatan karakter masyarakat.

Melalui dua agenda sosialisasi ini, Desy berharap masyarakat Tapin semakin memahami manfaat kedua perda tersebut baik untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak maupun menjaga warisan budaya sehingga tercipta lingkungan yang aman, kuat, dan berkarakter.(lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top