Keluhan Pelaku Pelayaran Menguat, DPRD Kalsel Minta Kemenhub Tinjau Kebijakan

Komisi III DPRD Kalsel saat konsultasi dengan Ditjen Perhubungan Laut terkait Instruksi Menhub IM 03 dan 09

JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penolakan atas Instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor IM 03 dan IM 09 Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah didampingi Wakil Ketua Alpiya Rahman serta anggota Komisi III.

Mustaqimah menyampaikan aspirasi masyarakat dan pelaku usaha pelayaran di Kalsel yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di daerah jika diterapkan tanpa penyesuaian.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha pelayaran di Kalimantan Selatan. Karena itu, kami datang untuk mendapatkan kejelasan langsung dari kementerian, agar kebijakan ini bisa dipahami dan diterapkan secara adil,” ungkap Mustaqimah.

Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) Kalsel-Teng yang turut hadir juga menyampaikan keberatan terkait pemberlakuan instruksi tersebut.

“Kami memohon agar regulasi dan persyaratan diperlonggar. Jangan samakan aturan kapal sungai dan danau dengan kapal laut,” ujar perwakilan IKASUDA.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menjelaskan bahwa Instruksi Menhub Nomor IM 03 dan IM 09 masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan.

“Kami sedang intens membahas Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri agar selaras dengan Undang-Undang Pelayaran,” tegasnya.

Masyhud menegaskan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan, termasuk bagi kapal sungai dan danau.

“Standar keselamatan akan kami tempatkan paling awal, namun tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Komisi III DPRD Kalsel mengapresiasi keterbukaan Ditjen Perhubungan Laut dan berharap komunikasi dapat terus diperkuat, terutama dalam kebijakan yang berdampak langsung terhadap transportasi sungai dan danau di Kalsel.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan pusat berpihak pada masyarakat daerah, khususnya mereka yang menggantungkan hidup pada transportasi sungai dan danau,” tutup Mustaqimah.

Melalui konsultasi ini, Komisi III berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin harmonis, sehingga kebijakan pelayaran dapat diimplementasikan dengan efektif tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top