Dukung Evaluasi BerAKHLAK 2025, DPRD Minta ASN Barito Utara Tunjukkan Integritas dan Profesionalisme

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat persiapan pelaksanaan Survei Budaya Kerja Tahun 2025 sekaligus Evaluasi Implementasi BerAKHLAK, bertempat di Aula Setda Lantai I Muara Teweh.

Rapat dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arapat, didampingi Kabag Ortal Setda Barito Utara Herman Susanto dan dihadiri oleh para kepala perangkat daerah serta perwakilan unit kerja di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Menanggapi hal itu Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji turut memberikan tanggapannya terkait pentingnya evaluasi budaya kerja dan nilai BerAKHLAK dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Kami dari DPRD sangat mendukung pelaksanaan evaluasi ini. Budaya kerja ASN adalah fondasi utama keberhasilan pelayanan publik. Nilai-nilai BerAKHLAK bukan hanya slogan, tapi harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari,” ujar Edi Fran Aji di Muara Teweh, Jumat 26 September 2025.

Edi menekankan, bahwa ASN harus mampu menunjukkan integritas, profesionalisme, dan loyalitas kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan pelayanan yang semakin kompleks di era digital dan keterbukaan informasi saat ini.

“Kami berharap seluruh ASN, dari level pimpinan hingga staf pelaksana, bisa menjadi contoh dan role model bagi masyarakat. Jangan hanya bekerja karena rutinitas, tapi karena kesadaran bahwa mereka adalah pelayan publik,” tegasnya.

Politisi Partai Nasdem Barito Utara ini juga mengingatkan agar survei dan evaluasi tidak hanya dijadikan formalitas. “Kami dari legislatif akan terus mengawasi agar evaluasi ini benar-benar berdampak pada perubahan nyata, bukan sekadar nilai di atas kertas. Tujuannya satu: pelayanan publik yang lebih baik dan aparatur yang benar-benar berAKHLAK,” pungkasnya.

Sebagai informasi, capaian Indeks BerAKHLAK Kabupaten Barito Utara menunjukkan tren meningkat dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2022 sebesar 60,9 persen, 2023 sebesar 62,5 persen, dan pada tahun 2024 meningkat menjadi 74,4 persen seluruhnya masih berada pada predikat B, kategori “Cukup Sehat”.

Adapun jadwal pelaksanaan Survei Budaya Kerja dimulai 1–15 Oktober 2025, sedangkan pemenuhan evidence evaluasi BerAKHLAK berlangsung 1–25 Oktober 2025. Pengolahan data dan penentuan indeks dijadwalkan pada 26–31 Oktober 2025.

Sebelumnya, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arapat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari survei nasional budaya kerja yang sebelumnya dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB. Untuk tahun 2025, pemerintah pusat mendorong pelaksanaan survei dan evaluasi secara mandiri oleh masing-masing daerah.

“Melalui survei budaya kerja dan evaluasi implementasi BerAKHLAK ini, kita ingin memastikan nilai-nilai dasar ASN seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif benar-benar terinternalisasi dalam setiap unit kerja,” ujarnya.(lokalhits/rls)

Penulis Faisal
Editor Faisal

Artikel Lainnya

Scroll to Top