BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi, mendorong agar para wajib pajak, termasuk pemilik alat berat, segera memenuhi kewajiban pajaknya.
Ia menyoroti bahwa meskipun pajak satu unit alat berat mungkin kecil jika dibandingkan dengan pajak kendaraan bermotor (hanya 0,2%) saja, namun jika dihimpun dari berbagai pihak, potensinya cukup besar untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Harapan saya pengusaha pemilik alat berat berpartisipasi aktif dalam membayar pajak ini, dan Pemprov Kalsel serta Pemda di kab/kota turut mendorong peningkatan pajak dari sektor tersebut,” paparnya, Senin (4/11/2024).
Yani Helmi juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya bersama pemerintah sedang melakukan pendataan unit alat berat di lapangan.
Ia pun mendorong pemerintah kab/kota untuk ikut aktif, karena mereka yang lebih memahami wilayah dan jumlah alat berat di daerahnya.
Yani mencontohkan keberhasilan kolaborasi dengan Pemda Kabupaten Tanbu. Dimana pemerintah dan DPRD bekerja sama untuk mengumpulkan para pengusaha dan memberikan informasi mengenai kewajiban pajak alat berat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang memperbolehkan pemerintah daerah menarik pajak ini.
“Contoh dari Tanbu ini bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten lainnya agar ikut bekerja sama dan mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah melalui pajak alat berat,” paparnya. (lokalhits)