BANJARBARU – Ketua DPRD Kalsel, Supian HK gaungkan perang terhadap narkoba, hal ini disampaikannya saat menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba, yang digelar Ditresnarkoba Polda Kalsel Rabu (15/1/2025) di Markas Komando Polda Kalsel Banjarbaru.
Disela kegiatan, Supian HK dalam sambutannya mengapresiasi Kapolda Kalsel beserta jajarannya, atas capaiannya yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak, 65.524,15 gram Sabu, 12.171 butir Ekstasi dan 576,99 gram serbuk Ekstasi.
Lebih lanjut Supian menghimbau agar penanganan narkoba ini didukung oleh semua pihak, mulai dari instansi pemerintah hingga seluruh masyarakat, untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.
Pasalnya menurut Supian, peredaran narkoba ini dapat dicegah mulai dari lingkup keluarga, seperti orang tua yang mendidik dan mengawasi anaknya dengan baik.
“Saya sebagai Ketua DPRD Kalsel mengapresiasi kepada Kapolda Kalsel beserta jajaran yang telang mengungkap kasus narkoba ini,” ujarnya.
Sebab kata Supian dengan tindakan ini, banyak generasi muda yang terselamatkan dari jerat narkoba yang sangat berbahaya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalsel.
“Karena ini bukan tugas Polda Kalsel semata, mari sama-sama didik dan awasi anak-anak kita agar terhindar dari bahaya narkoba yang efeknya sangat berbahaya karena merusak tubuh penggunanya,” paparnya.
Senada dengan Supian, Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Rosyanto Yuda mengajak seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama menggaungkan “Perang Terhadap Narkoba”.
Hal ini disampaikannya, mengingat Kalsel masih menjadi daerah dengan pangsa pasar potensial untuk peredaran narkoba, yang datang dari jaringan internasional, seperti negara Malaysia dan Singapura.
“Terbukti dari hasil penangkapan kali ini yang terindikasi jaringan internasional, yang masuk melalui Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara,” ungkapnya. (lokalhits)