BANJARBARU – Saat keberagaman jadi kekayaan, toleransi adalah kunci agar kerukunan tetap terjaga.
Hal itulah pesan utama yang disampaikan Anggota DPRD Kalsel, Dirham Zain saat Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru Senin (9/6/2025) itu, Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya memahami konsep toleransi secara teori, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa saling menghormati perbedaan agama, suku, dan budaya adalah cara terbaik untuk menjaga kerukunan dan mencegah konflik sosial yang dapat merusak persatuan bangsa.
“Toleransi bukan sekadar kata-kata, melainkan tindakan nyata yang harus terwujud dalam sikap saling menghargai dan membantu sesama, terutama di tengah keberagaman yang menjadi ciri khas masyarakat Kalimantan Selatan,” jelas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Ia juga menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai ini sejak dini kepada generasi muda, agar kelak mereka dapat meneruskan tradisi hidup berdampingan dengan damai dan penuh pengertian.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta, terutama para orang tua dan tokoh masyarakat yang menyadari betapa pentingnya membangun kesadaran akan toleransi sejak usia dini.
Salah satu peserta menyampaikan harapannya agar nilai toleransi tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Anak-anak kita harus diajarkan sejak kecil bahwa perbedaan adalah kekayaan, bukan ancaman,” tuturnya penuh harap.
Dengan semangat yang sama, Dirham Zain berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal yang kuat untuk menjaga persatuan dan kerukunan di Kalsel, demi masa depan yang lebih harmonis.(lokalhits)