Raperda Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular Ditetapkan Jadi Perda Banjarmasin
BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menetapkan Raperda penyelenggaraan wabah penyakit menular menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu (24/4/2024). Perda ini diharapkan sebagai antisipasi untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi musibah wabah yang tidak diinginkan. “Ditetapkannya Perda ini sebagai wujud peduli pemerintah dalam menurunkan angka kesakitan, kecatatan dan kematian akibat wabah penyakit menular,” […]
Raperda Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular Ditetapkan Jadi Perda Banjarmasin Read More »