KOTABARU — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Suwanti, menggelar kegiatan halal bihalal bersama awak media di Cafe Ihva, Minggu (29/3/2026).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan antara legislatif dan insan pers, tetapi juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutannya, Suwanti menyampaikan bahwa sinergi antara DPRD dan media selama ini telah terjalin dengan baik.
“Selama ini kerja sama antara DPRD dengan media alhamdulillah berjalan dengan baik, dan mudah-mudahan ke depannya bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran awak media serta menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media. DPRD sangat membutuhkan dukungan dan informasi, khususnya terkait persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Suwanti menjelaskan bahwa Perda tentang toleransi merupakan inisiatif DPRD sebagai upaya menjaga keharmonisan di tengah masyarakat Kotabaru yang majemuk.
“Perda ini penting untuk menjaga kehidupan bermasyarakat yang harmonis, mengingat Kotabaru terdiri dari berbagai suku dan latar belakang. Kami berharap melalui sosialisasi ini, nilai-nilai toleransi bisa semakin diterapkan,” katanya.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak hanya berhenti di kalangan media, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk pemerintah desa, sehingga mampu memberikan masukan demi penyempurnaan implementasi perda.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Taib, Sunarto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa hubungan antara pemerintah desa dan media selama ini berjalan dengan baik.
“Kerja sama dengan para jurnalis berjalan baik dan lancar. Apa pun yang ditanyakan, kami jawab apa adanya. Yang penting kita sama-sama menjalankan tugas,” tutupnya.(lokalhits)



